Meresahkan, Polres Pamekasan Selidiki Usai Viral Balon Udara “Marbol Group”

- Wartawan

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerbangan balon raksasa api berukuran jumbo bertulis Marbol Group” di wilayah Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan Pamekasan, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Penerbangan balon raksasa api berukuran jumbo bertulis Marbol Group” di wilayah Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan Pamekasan, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Penerbangan balon raksasa api berukuran jumbo bertulis Marbol Group” di wilayah Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan Pamekasan, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Diketahui, beberapa hari terakhir, balon udara api tersebut viral dan menjadi sorotan setelah videonya menyebar luas di media sosial. Bahkan, polisi disebut kecolongan.

BACA JUGA :  Jelang Ramadhan, Polisi Mulai Bergerak Razia Sejumlah Warung dan Kios, Ratusan Miras Diamankan

Balon udara jumbo yang diterbangkan dengan menggunakan api sebagai sumber panas itu memicu kekhawatiran akan potensi bahaya jika mengenai kabel dan rumah warga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Ipda Yoni Evan Pratama mengaku berterima kasih kepada masyarakat yang turut aktif menginformasikan di tengah polisi gencar melakukan penindakan.

BACA JUGA :  Kadis PUPR Pamekasan Berurusan dengan Polisi Akibat Proyek Jalan Serobot Tanah Warga

Pihaknya menegaskan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memastikan akan mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Saat ini kami sedang melakukan langkah-langkah pendalaman dan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penerbangan balon udara tersebut di wilayah Plakpak,” tegas Evan, Selasa (24/3/2026) malam.

BACA JUGA :  Ribuan Kartu BPJS Dinonaktifkan, Warga Nilai Pemkab dan DPRD Pamekasan Tak Punya Hati

Sekadar informasi, Polres Pamekasan beberapa pekan terakhir tampak tidak main-main dalam menindak pelaku balon udara api yang membahayakan termasuk pelaku mercon di wilayah hukumnya.

Setidaknya, selama dua pekan terakhir, Polres Pamekasan telah meringkus dua orang tersangka pelaku penyalahgunaan mercon dan 15 orang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Berita Terkait

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan
Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan
Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:11 WIB

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:26 WIB

Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:10 WIB

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:19 WIB

Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura.

Berita

Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:46 WIB