Viral Durasi 4 Menit 27 Detik, Satu Pemeran Video Asusila di Pamekasan Diamankan Polisi

- Wartawan

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman Polres Pamekasan.

Halaman Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini– Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video asusila berdurasi 4 menit 27 detik yang sempat menghebohkan jagat media sosial.

Seorang remaja yang diduga menjadi salah satu pemeran dalam video tersebut kini telah diamankan.

Dari informasi yang dihimpun, remaja tersebut merupakan pelajar tingkat SMP di wilayah Kecamatan Larangan, Pamekasan.

Video yang menampilkan dirinya diduga bersama sesama pelajar perempuan itu sebelumnya viral dan menuai perhatian luas masyarakat.

Dalam rekaman yang beredar, tampak dua pelajar secara sadar merekam adegan tidak senonoh. Aksi tersebut diduga dilakukan secara sengaja hingga akhirnya tersebar luas di berbagai platform media sosial.

BACA JUGA :  Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon

Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu pemeran dalam video tersebut.

Namun, pihak kepolisian masih menutup rapat identitas pelaku karena proses hukum yang masih berjalan.

“Yang diamankan yang laki-laki saja sebagai terduga pelaku,” ujar Yoni, Jumat (17/4/2026) malam.

BACA JUGA :  Minta Warganya Sendiri Ditangkap, Ini Profil Bupati Sampang dengan Harta Tajir Melintir

Meski demikian, polisi belum memberikan keterangan lebih rinci terkait kronologi maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Saat ini, fokus penyidik tidak hanya pada pemeran, tetapi juga memburu pihak yang pertama kali menyebarkan video tersebut.

“Masih proses penyidikan dan pelacakan penyebar video. Nanti kami sampaikan perkembangan selanjutnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB