Viral Durasi 4 Menit 27 Detik, Satu Pemeran Video Asusila di Pamekasan Diamankan Polisi

- Wartawan

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman Polres Pamekasan.

Halaman Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini– Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video asusila berdurasi 4 menit 27 detik yang sempat menghebohkan jagat media sosial.

Seorang remaja yang diduga menjadi salah satu pemeran dalam video tersebut kini telah diamankan.

Dari informasi yang dihimpun, remaja tersebut merupakan pelajar tingkat SMP di wilayah Kecamatan Larangan, Pamekasan.

Video yang menampilkan dirinya diduga bersama sesama pelajar perempuan itu sebelumnya viral dan menuai perhatian luas masyarakat.

Dalam rekaman yang beredar, tampak dua pelajar secara sadar merekam adegan tidak senonoh. Aksi tersebut diduga dilakukan secara sengaja hingga akhirnya tersebar luas di berbagai platform media sosial.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Asia 2025, Bukti Perjuangan Garuda Muda

Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu pemeran dalam video tersebut.

Namun, pihak kepolisian masih menutup rapat identitas pelaku karena proses hukum yang masih berjalan.

“Yang diamankan yang laki-laki saja sebagai terduga pelaku,” ujar Yoni, Jumat (17/4/2026) malam.

BACA JUGA :  Polemik Eksekusi Lahan di Sampang, Mat Halil Gugat PN Sampang; Hakim Tunjuk Mediator

Meski demikian, polisi belum memberikan keterangan lebih rinci terkait kronologi maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Saat ini, fokus penyidik tidak hanya pada pemeran, tetapi juga memburu pihak yang pertama kali menyebarkan video tersebut.

“Masih proses penyidikan dan pelacakan penyebar video. Nanti kami sampaikan perkembangan selanjutnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB