Viral Durasi 4 Menit 27 Detik, Satu Pemeran Video Asusila di Pamekasan Diamankan Polisi

- Wartawan

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman Polres Pamekasan.

Halaman Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini– Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video asusila berdurasi 4 menit 27 detik yang sempat menghebohkan jagat media sosial.

Seorang remaja yang diduga menjadi salah satu pemeran dalam video tersebut kini telah diamankan.

Dari informasi yang dihimpun, remaja tersebut merupakan pelajar tingkat SMP di wilayah Kecamatan Larangan, Pamekasan.

Video yang menampilkan dirinya diduga bersama sesama pelajar perempuan itu sebelumnya viral dan menuai perhatian luas masyarakat.

Dalam rekaman yang beredar, tampak dua pelajar secara sadar merekam adegan tidak senonoh. Aksi tersebut diduga dilakukan secara sengaja hingga akhirnya tersebar luas di berbagai platform media sosial.

BACA JUGA :  Periksa 4 Saksi, Dua Oknum Eksekutor Proyek Perusakan Lahan di Bulangan Barat Pamekasan Dipanggil Polisi

Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu pemeran dalam video tersebut.

Namun, pihak kepolisian masih menutup rapat identitas pelaku karena proses hukum yang masih berjalan.

“Yang diamankan yang laki-laki saja sebagai terduga pelaku,” ujar Yoni, Jumat (17/4/2026) malam.

BACA JUGA :  Jelang Idul Adha, BIP Lepas Bantuan Nyaris Rp5 Miliar untuk Yayasan Sosial di Jatim

Meski demikian, polisi belum memberikan keterangan lebih rinci terkait kronologi maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Saat ini, fokus penyidik tidak hanya pada pemeran, tetapi juga memburu pihak yang pertama kali menyebarkan video tersebut.

“Masih proses penyidikan dan pelacakan penyebar video. Nanti kami sampaikan perkembangan selanjutnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku
Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Berita Terbaru