KPK Mulai Bidik Anggaran Luar Biasa Besar Pokir DPRD Pamekasan

- Wartawan

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK RI (foto: Antara).

KPK RI (foto: Antara).

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Bupati Pamekasa KH. Kholilurrahman, Wabup H. Sukriyanto dan Ketua DPRD Pamekasan Ali Masyukur ke Gedung Merah Putih, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025) kemarin.

Undangan tersebut dalam rangka audiensi terkait pencegahan dan perbaikan tata kelola anggaran di internal Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Dalam pertemuan tersebut, KPK mencermati besarnya nilai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Pamekasan tahun 2025 yang mencapai Rp2,2 triliun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggaran sebesar ini tentu membutuhkan tata kelola yang akuntabel dan transparan. Salah satu perhatian KPK adalah penggunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang pada 2024 mencapai Rp106 miliar dan Rp55 miliar pada 2025, serta dana hibah yang masing-masing senilai Rp170 miliar dan Rp121 miliar.

BACA JUGA :  RSUD Mohammad Noer Pamekasan Tercoreng: Nakes Berzina di Dalam Kantor

Kepala Satgas Korsup Wilayah III KPK, Wahyudi, menekankan pentingnya verifikasi dan validasi yang rinci terhadap Pokir untuk meminimalkan risiko penyimpangan.

“Kami mendorong DPRD bersama Pemkab untuk memverifikasi dan memvalidasi secara rinci pada kertas kerja, karena ini bisa memunculkan potensi korupsi dalam pelaksanaannya,” tegas Wahyudi, dikutip media ini dari kpk.go.id.

BACA JUGA :  Semua Isi Rumah di Kangenan Pamekasan Raib Dicuri Maling, Ahli Waris Lapor Polres

Dari sisi penyaluran bantuan dan hibah, KPK mendorong Pemkab Pamekasan untuk menyesuaikan mekanisme yang ada dengan regulasi yang berlaku, sekaligus menyusun regulasi yang lebih ketat guna menutup celah penyimpangan.

Pada sektor pengadaan, KPK mencatat adanya praktik pengadaan langsung dalam jumlah besar yang mencapai Rp356 miliar dan masih didominasi oleh penyedia yang sama. Hal ini menjadi indikasi rendahnya persaingan dan perlunya konsolidasi paket serta peningkatan pengawasan internal.

BACA JUGA :  Kejari Pamekasan Didemo Gegara Lamban Tangani Korupsi Pegadaian, Perpustakaan M Tabrani, dan Kasus Koni

KPK juga mengangkat persoalan tata kelola dana kapitasi BPJS yang dinilai belum optimal. Indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana ini berpotensi berdampak pada kualitas layanan kesehatan masyarakat. Untuk itu, KPK mendorong OPD terkait segera merespons laporan masyarakat dan melakukan perbaikan.

Atas berbagai masukan tersebut, Bupati Pamekasan Kholilurrahman menyampaikan apresiasinya dan menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK.

“Temuan-temuan ini akan digunakan sebagai perbaikan Pemkab Pamekasan, termasuk kepada para OPD masing-masing,” kata Bupati Pamekasan Kholilurrahman.

Penulis : Madura Hari Ini

Editor : Redaksi

Berita Terkait

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura
Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!
Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler
Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Remaja Masjid Nurul Iman Pamekasan Gelar Bakti Sosial dan Tebar Daging Kurban
Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan
Tersangka Penipuan Travel Umrah yang Ditangkap Polres Pamekasan Terancam 4 Tahun Penjara

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:43 WIB

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura

Senin, 1 Juni 2026 - 11:38 WIB

Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:29 WIB

Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:27 WIB

Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB