Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

- Wartawan

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi DPO.

ilustrasi DPO.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Enam tahun sejak laporan polisi dilayangkan, belasan korban dugaan penipuan yang diduga dilakukan mantan pegawai Bank BRI Cabang Pamekasan belum mendapatkan keadilan dari polres Pamekasan.

Lambannya perkembangan penanganan perkara membuat 17 korban mendatangi Polres Pamekasan, Selasa (08/07/2026).

Kedatangan mereka mempertanyakan keseriusan aparat dalam menuntaskan kasus yang telah merugikan mereka hingga miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi para korban, waktu enam tahun dinilai bukanlah waktu yang singkat. Mereka mempertanyakan mengapa hingga kini terduga pelaku, Muhammad Lukman Anizar (MLA), yang disebut telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2020, belum juga berhasil diamankan.

BACA JUGA :  DPP Pesan Gelar Aksi di PN Sampang, Desak Hukuman Maksimal Pelaku Penganiayaan Guru Tugas

“Kami hanya ingin keadilan. Sudah lebih dari enam tahun kami menunggu, tetapi sampai hari ini belum ada kepastian. Kami datang bukan untuk mencari sensasi, melainkan meminta negara hadir memberikan perlindungan kepada korban,” ujar perwakilan korban, Tofik Hidayat di Pamekasan.

Menurut Tofik, laporan telah dibuat pada 8 Juli 2020. Namun, proses hukum yang berjalan selama bertahun-tahun dinilai belum memberikan hasil yang mampu menjawab harapan para korban. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas upaya pencarian terhadap terduga pelaku dan perkembangan penyidikan.

Sebanyak 17 korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp7,8 miliar. Mereka menyebut modus yang digunakan adalah menawarkan program bagi hasil dan lelang dengan mengatasnamakan Bank BRI, sehingga korban percaya untuk menyerahkan uang.

BACA JUGA :  Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban

Korban lainnya, Rudi Hartono, mengaku kehilangan Rp51 juta setelah mempercayai janji terduga pelaku yang dikenalnya sejak masih bertugas sebagai pegawai Bank BRI. Ia berharap aparat penegak hukum tidak membiarkan perkara tersebut terus berlarut.

“Jangan sampai korban terus diminta bersabar, sementara kepastian hukum tidak kunjung datang. Kami hanya ingin kasus ini benar-benar dituntaskan,” katanya.

Para korban menilai keadilan bukan hanya soal menerima laporan, tetapi juga menghadirkan kepastian melalui langkah hukum yang nyata. Mereka berharap Polres Pamekasan dapat memberikan informasi yang transparan mengenai perkembangan perkara serta mengintensifkan upaya pencarian terhadap DPO agar proses hukum tidak terus menggantung.

BACA JUGA :  Panas! Warga Bulangan Tetap tidak terima Soal Tanahnya yang diserobot PUPR Pamekasan, Proses Hukum Lanjut

Sementara itu saat dikonfirmasi, Polres Pamekasan Melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, belum memberikan tanggapan.

Sekedar diketahui, Polres Pamekasan telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor DPO/38/XII/RES.1.11.2020/Satreskrim tertanggal 4 Desember 2020 terhadap Mohammad Lukman Anizar, yang diduga terlibat dalam perkara Penipuan atau penggelapan atau kejahatan Perbankan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 atau 372 KUHP atau Pasal 49 ayat (1) Undang undang No. 7 Tahun 1992 sebagaimana dirubah Undang undang No. 10 tahun 1998 tentang perbankan.

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang
Berkas Bolak-balik 3 Kali ke Penyidik, Keluarga Korban Desak Kepastian Hukum Kasus Pencurian Mesin Penggilingan Padi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB