Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

- Wartawan

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi DPO.

ilustrasi DPO.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Enam tahun sejak laporan polisi dilayangkan, belasan korban dugaan penipuan yang diduga dilakukan mantan pegawai Bank BRI Cabang Pamekasan belum mendapatkan keadilan dari polres Pamekasan.

Lambannya perkembangan penanganan perkara membuat 17 korban mendatangi Polres Pamekasan, Selasa (08/07/2026).

Kedatangan mereka mempertanyakan keseriusan aparat dalam menuntaskan kasus yang telah merugikan mereka hingga miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi para korban, waktu enam tahun dinilai bukanlah waktu yang singkat. Mereka mempertanyakan mengapa hingga kini terduga pelaku, Muhammad Lukman Anizar (MLA), yang disebut telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2020, belum juga berhasil diamankan.

BACA JUGA :  Misi Dagang Pemprov Jatim Capai Transaksi Triliunan, BADKO HMI JATIM : Bukti Efektivitas Diplomasi Ekonomi Daerah

“Kami hanya ingin keadilan. Sudah lebih dari enam tahun kami menunggu, tetapi sampai hari ini belum ada kepastian. Kami datang bukan untuk mencari sensasi, melainkan meminta negara hadir memberikan perlindungan kepada korban,” ujar perwakilan korban, Tofik Hidayat di Pamekasan.

Menurut Tofik, laporan telah dibuat pada 8 Juli 2020. Namun, proses hukum yang berjalan selama bertahun-tahun dinilai belum memberikan hasil yang mampu menjawab harapan para korban. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas upaya pencarian terhadap terduga pelaku dan perkembangan penyidikan.

Sebanyak 17 korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp7,8 miliar. Mereka menyebut modus yang digunakan adalah menawarkan program bagi hasil dan lelang dengan mengatasnamakan Bank BRI, sehingga korban percaya untuk menyerahkan uang.

BACA JUGA :  Tega! Pria di Pamekasan Perkosa Iparnya Sendiri yang Memiliki Ganguan Mental Disabilitas

Korban lainnya, Rudi Hartono, mengaku kehilangan Rp51 juta setelah mempercayai janji terduga pelaku yang dikenalnya sejak masih bertugas sebagai pegawai Bank BRI. Ia berharap aparat penegak hukum tidak membiarkan perkara tersebut terus berlarut.

“Jangan sampai korban terus diminta bersabar, sementara kepastian hukum tidak kunjung datang. Kami hanya ingin kasus ini benar-benar dituntaskan,” katanya.

Para korban menilai keadilan bukan hanya soal menerima laporan, tetapi juga menghadirkan kepastian melalui langkah hukum yang nyata. Mereka berharap Polres Pamekasan dapat memberikan informasi yang transparan mengenai perkembangan perkara serta mengintensifkan upaya pencarian terhadap DPO agar proses hukum tidak terus menggantung.

BACA JUGA :  Grand Opening Arinna Hidayah Salon & SPA Resmi Digelar, Hadirkan Layanan Kecantikan Modern di Sumenep

Sementara itu saat dikonfirmasi, Polres Pamekasan Melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, belum memberikan tanggapan.

Sekedar diketahui, Polres Pamekasan telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor DPO/38/XII/RES.1.11.2020/Satreskrim tertanggal 4 Desember 2020 terhadap Mohammad Lukman Anizar, yang diduga terlibat dalam perkara Penipuan atau penggelapan atau kejahatan Perbankan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 atau 372 KUHP atau Pasal 49 ayat (1) Undang undang No. 7 Tahun 1992 sebagaimana dirubah Undang undang No. 10 tahun 1998 tentang perbankan.

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku
Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Berita Terbaru