Rokok Ilegal Platinum Bold Produksi Pamekasan Beredar Luas, Bea Cukai Madura Akan Tindak Tegas

- Wartawan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok merek platinum bold dan kantor Bea Cukai Madura.

Rokok merek platinum bold dan kantor Bea Cukai Madura.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Rokok ilegal dengan merek Platinum Bold yang diproduksi di Pamekasan, Madura, dilaporkan beredar luas di pasar lokal dan luar daerah.

Rokok ilegal yang dikemas menyerupai rokok resmi tersebut merusak pasar dan tidak kunjung ditindak ke gudang produksinya oleh Bea Cukai Madura.

BACA JUGA :  Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Ketua DPD Golkar Pamekasan, Djohan Klaim Kantongi 11 Dukungan

Rokok merek Platinum Bold itu disebut-sebut milik seorang tokoh dengan backing kuat asal desa Plakpak Pamekasan, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rokok ilegal Platinum Bold ini pemiliknya memang dikenal licin, rokok ini hampir tak tersentuh oleh Bea Cukai maupun aparat,” ucap Sumber kepada media ini, Minggu (10/8/2025).

BACA JUGA :  Ketua Dewan Merasa Ditipu Korwil BGN Pamekasan saat Demo PMII

Diberitakan sebelumnya, Humas Bea Cukai Madura Megatruh selalu meminta agar masyarakat ikut andil melaporkan baik produksi maupun peredarannya.

“Masyarakat bisa melaporkan ke kami, kami terbuka kepada siapapun,” ucap Megatruh.

Sebagaimana diketahui, peredaran rokok ilegal dapat menyebabkan kerugian negara yang signifikan karena tidak membayar cukai dan pajak.

BACA JUGA :  Gawat! Proyek Abal-Abal, FARA Seret BPKPD Pamekasan ke Pusaran Aksi Demonstrasi

Dengan tindakan tegas dari Bea Cukai Madura, diharapkan peredaran rokok ilegal di Madura dapat segera dihentikan, sehingga potensi kerugian negara dan konsumen dapat dicegah.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 
Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online
Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan
Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura
Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara
BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?
Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 

Kamis, 3 September 2026 - 21:05 WIB

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online

Kamis, 3 September 2026 - 13:03 WIB

Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan

Selasa, 1 September 2026 - 20:48 WIB

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB