PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal).
Satgas ini merupakan bagian dari langkah strategis nasional untuk melindungi penerimaan negara, dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Satgas BKC ilegal adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Madura, peredaran rokok bodong sangatlah tinggi, terlebih Pamekasan yang dikenal dengan tertinggi seperti di Desa Kadur.
Dari banyaknya aduan masyarakat terhadap peredaran rokok ilegal, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan, menegaskan akan segera membentuk khusus wilayah Madura.
Hal itu ia sampaikan saat di demo ratusan masyarakat dari empat kabupaten yang ada di Madura pada Rabu (13/8/2025).
“Bea Cukai berkomitmen mengoptimalkan penerimaan negara melalui pelayanan yang efisien agar produktivitas meningkat, pembayaran cukai lancar, serta penegakan hukum berjalan maksimal. Untuk itu, kami akan membentuk Satgas Rokok Ilegal dan menggelar Operasi Gempur,” ujar Novian.
Atas adanya komitmen dari Kepala Cukai Madura untuk memberantas rokok ilegal diharapkan dapat segera terwujud sehingga bisa terjalin persaingan usaha yang sehat.
Penulis : Al
Editor : Redaksi