Catat! 3 Tuntutan Krusial Demo Turunkan Gubernur Jatim 3 September 2025

- Wartawan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 02:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

SURABAYA, MADURA HARI INI | Situasi ketegangan politik mulai terasa di Jawa Timur menjelang bulan September 2025.

Baru-baru ini viral sebuah ajakan aksi massa yang beredar di berbagai platform media sosial mengundang perhatian publik.

Poster tersebut menampilkan tajuk “Demo kantor Gubernur Jatim” dan langsung menuai beragam reaksi dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam poster yang kini ramai dibicarakan, disebutkan bahwa demonstrasi akan digelar pada Rabu, 3 September 2025 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

BACA JUGA :  Jalan Menuju Sekolah Rusak, Warga di Pamekasan Gotong-royong Patungan

Musfiq inthegank, salah satu koordinator lapangan (korlap) aksi, menyatakan bahwa unjuk rasa ini merupakan puncak kekecewaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Rakyat sudah gerah, rakyat marah. Tuntutan kami jelas, ini bukan sekadar persoalan politik, tapi menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Musfiq, yang juga dikenal sebagai tokoh pergerakan di Jawa Timur, Kamis, (21/8/2025).

Demo yang rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB ini akan terus berlangsung hingga tuntutan mereka dipenuhi.

BACA JUGA :  Sukriyanto Wabup Pamekasan Minta Kades dan Lurah Cepat Tanggap Keluhan & Aspirasi Masyarakat

Aksi ini mengatasnamakan Rakyat Jawa Timur, yang merasa hak-haknya telah diabaikan. Gedung Grahadi dipilih sebagai pusat unjuk rasa karena merupakan simbol kekuasaan eksekutif di provinsi ini.

“Rakyat Jawa Timur yang sudah gerah pada pejabat publik,marik satu komando lawan pemimpin yang zalim,” pungkas Musfiq.

Adapun, isi tuntutan yang disuarakan di poster yang beredar memuat tiga tuntutan utama, yakni:

BACA JUGA :  Catat! Kejaksaan Negeri Pamekasan Akan Sikat Korupsi di Tingkat Desa

1. Penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4.

2. Usut dugaan korupsi dana hibah triliunan rupiah yang diduga melibatkan Gubernur Jatim.

3. Hapus segala bentuk pungli di sekolah SMA/SMK negeri di Jawa Timur.

Penulis : Al

Editor : Red

Berita Terkait

Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan
Kabag Umum Pemkab Pamekasan Terancam Dipolisikan, Formatur Bawa Temuan BPK
Duduk Perkara 9 Tersangka Kejahatan Jalanan Ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan
H. Badri Khumaini, Calon Ketua PC GP Ansor Pamekasan Bawa Visi Kemandirian
Tak Jelas, Ratusan Dapur MBG di Pamekasan Tak Ada Izin IPAL
Musancab PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep
Korwil BGN Pamekasan Klaim Semua SPPG Adalah Kantornya
Tunanetra Ibu Muslimah Asal Baturasang Sampang Belum Tersentuh Bantuan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:33 WIB

Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan

Senin, 25 Mei 2026 - 12:22 WIB

Kabag Umum Pemkab Pamekasan Terancam Dipolisikan, Formatur Bawa Temuan BPK

Senin, 4 Mei 2026 - 20:00 WIB

Duduk Perkara 9 Tersangka Kejahatan Jalanan Ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan

Rabu, 29 April 2026 - 09:38 WIB

H. Badri Khumaini, Calon Ketua PC GP Ansor Pamekasan Bawa Visi Kemandirian

Rabu, 29 April 2026 - 08:54 WIB

Tak Jelas, Ratusan Dapur MBG di Pamekasan Tak Ada Izin IPAL

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB