Seorang Ibu di Sumenep Laporkan Mantan Suaminya ke Polres, Diduga Gegara Penganiayaan

- Wartawan

Minggu, 7 September 2025 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor di Mapolres Sumenep.

Pelapor di Mapolres Sumenep.

SUMENEP, MADURA HARI INI | Seorang perempuan bernama Sitti Makhshushah warga Desa Sentol Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep Madura, resmi melaporkan mantan suaminya ke Polres setempat, atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Terlapor yakni mantan suaminya sendiri berinisial AL, yang diduga melakukan pemukulan terhadap korban hingga mengalami lebam.

Bukti laporan nomor STTLP/ B/403/1 X/2025/SPKT /POLRES SUMENEP /POLDA JATIM.

Peristiwa penganiayaan diduga terjadi pada Rabu (3/9/2025) sekira pukul 21:30 WIB, saat mantan AL bersama ibunya mendatangi korban dirumahanya dengan maksud menemui anaknya.

Saat itu korban menemui mantan suaminya di teras rumah korban, namun saat itu terjadi percekcokan mulut hingga AL melakukan penganiayaan terhadap Sitti Makhshushah.

AL diduga menampar bagian dahi sebelah kiri pelapor. Kemudian di jotos bagian pipi sebelah kiri, bahkan saat posisi korban lagi menundukkan kepala bagian belakang dijotos berulangkali.

“Anehnya, orang tua (AL) sengaja hanya diam membiarkan anaknya memukul,” kata Pelapor Sitti makhshusah, Minggu (7/9/2025).

Korban mengaku mengalami sakit di bagian kepala dan lebam pada bagian dahi dan terdapat bengkak pada kepala bagian belakang.

BACA JUGA :  Soroti Operasi Angkat Rahim di RSIA Puri Bunda Madura, Ibu 29 Tahun Alami Pendarahan dan Masalah Serius

Atas peristiwa itu, korban langsung melaporkan kejadian ke polres Sumenep Sumenep.

Diketahui, sebelumnya keduanya ini sempat menjalani kehidupan rumah tangga dan dikarunia satu anak laki laki.

Ditengah perjalanan rumah tangganya, si istri mulai tidak nyaman dengan mantan suaminya, karena AL diduga sering KDRT, hingga si istri memutuskan melakukan gugatan cerai.

BACA JUGA :  Waduh, Warga Bulangan Barat akan Datangi Mapolres Pamekasan, Akan Beri Rapot Merah untuk Kapolres

Penulis : Al

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB