Berikut 6 Poin Komitmen Deklarasi Pengusaha Rokok PPRI di Pamekasan

- Wartawan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan (kiri) berkacamata dan Ketua Umum PPRI Muhammad Afwan Zaini (Kanan) berkopiah hitam.

Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan (kiri) berkacamata dan Ketua Umum PPRI Muhammad Afwan Zaini (Kanan) berkopiah hitam.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Rabu, (1/10/2025) Kemarin, Persatuan Pengusaha Rokok Indonesia (PPRI) resmi mendeklarasikan diri di Pamekasan, Madura.

Deklarasi tersebut menandai lahirnya wadah baru yang menghimpun para pelaku usaha rokok dalam rangka memperjuangkan kepentingan bersama sekaligus mendukung regulasi pemerintah.

Dalam deklarasi tersebut, enam komitmen utama disepakati dan ditandatangani oleh para pengusaha rokok yang hadir.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komitmen tersebut sekaligus menjadi pijakan PPRI dalam menjalankan roda organisasi ke depan.

Berikut enam poin komitmen yang ada dalam deklarasi PPRI yang dibacakan ketua umum Muhammad Afwan Zaini yang diikuti anggota para pengusaha rokok yang hadir.

BACA JUGA :  Warga Asal Madura Ditangkap Polisi di Denpasar Bali Gegara Curi Motor

1. Setia dan patuh kepada negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Senantiasa berprilaku berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

3. Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Bahwa Pabrik-pabrik rokok di Madura bertekad menjadi satu kesatuan dalam melangkah untuk mendukung program pemerintah di bidang pembangunan ekonomi, khususnya UMKM, penegakkan hukum, keamanan dan pertahanan melalui pengembangan industri rokok.

5. Siap menjadi mitra pemerintah untuk mewujudkan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

6. Siap mengawal kebijakan Menteri Keuangan RI dan direktur Jenderal Bea Cukai untuk membangun serta memajukan industri rokok pada tingkat UMKM khususnya di Madura dan Indonesia pada umumnya.

BACA JUGA :  Subhanallah, Yayasan BIP Santuni Ribuan Anak Yatim di Sumenep

Diberitakan sebelumnya, ketua PPRI Muhammad Afwan Zaini menyebut ada sebanyak 50 lebih pengusaha rokok telah bergabung dalam PPRI, mulai dari pengusaha rokok yang ada di wilayah Madura, Jawa Tengah, Aceh hingga pengusaha rokok dari Bogor.

“Diantara tujuan PPRI itu menyambungkan diantara pengusaha dengan pihak Bea Cukai, tidak hanya Madura melainkan seluruh Wilayah di Indonesia,” ujar Gus Afwan disapa akrab.

Gus Afwan berharap, kehadiran PPRI mampu menjadi jembatan antara pengusaha rokok dengan pemerintah, sekaligus memperkuat daya saing produk legal di tengah gempuran pasar bebas.

BACA JUGA :  Harkopnas 2025 Pecah di Bojonegoro! 2.025 Penari, Ribuan UMKM, hingga Hadiah Umrah

“Harapan kami teman-teman pengusaha bisa juga berperan membantu petani tembakau. Kita juga memproritaskan petani tembakau supaya bisa diserap oleh anggota PPRI untuk nanti berpengaruh pada kestabilan harga,” tegasnya.

Sementara, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan mengaku senang dengan adanya deklarasi PPRI.

Menurutnya, sesuai dengan tugas dan fungsi Bea Cukai Madura disamping melakukan penindakan ada juga fungsi perlindungan masyarakat untuk mengurangi rokok Ilegal.

“Selain itu fungsi Bea Cukai yakni juga membantu industri dan petani. Dengan adanya PPRI bisa juga menjadi ruang komunikasi antara pengusaha dengan Bea Cukai untuk pendapatan Negara,” tutupnya.

Penulis : Al

Berita Terkait

BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”
Menkop Kukuhkan KITMAS Pamekasan Sebagai Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia
PWI Pamekasan Semarakkan Puncak HPN 2026 dengan Talkshow Pentahelix
SPPG Garuda Jaya Abadi Pamekasan Luruskan Menu MBG yang Disorot Tak Sesuai Standar
Kang Ojol, Becak hingga Jukir di Sumenep Bahagia Terima Sembako dari Yayasan BIP
Subhanallah, Yayasan BIP Santuni Ribuan Anak Yatim di Sumenep
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan
Tipidkor Polres Pamekasan Disorot, Kasus Perusakan Lahan Tak Kunjung Naik Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:27 WIB

BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:12 WIB

Menkop Kukuhkan KITMAS Pamekasan Sebagai Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:24 WIB

PWI Pamekasan Semarakkan Puncak HPN 2026 dengan Talkshow Pentahelix

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:36 WIB

SPPG Garuda Jaya Abadi Pamekasan Luruskan Menu MBG yang Disorot Tak Sesuai Standar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:49 WIB

Kang Ojol, Becak hingga Jukir di Sumenep Bahagia Terima Sembako dari Yayasan BIP

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB