Berani Audit Milik HM Sultan Madura? Menkeu dan PPATK Didesak Periksa Dugaan Pidana Pencucian Uang Rokok Ilegal

- Wartawan

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya.

Menkeu Purbaya.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI — Desakan terhadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kian menguat.

Keduanya diminta turun tangan menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga bersumber dari bisnis rokok ilegal di Madura.

Isu ini mencuat setelah sejumlah merek rokok tanpa cukai beredar bebas di wilayah Pamekasan, Sampang, hingga Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah aktivis menyoroti nama seorang pengusaha berinisial HM, yang kerap dijuluki “Sultan Madura” di Sumenep, lantaran memiliki jaringan bisnis besar namun disebut-sebut terkait aktivitas produksi dan distribusi rokok ilegal.

BACA JUGA :  Pakar Sakera Pamekasan Pastikan Siap Bertarung di Piala Karapan Sapi Presiden

Salah satu rokok ilegal yang dimiliki Sultan Madura berinisial HM itu disebut-sebut yakni Rokok merek GICO yang tembus lintas provinsi dan lolos penindakan.

Sejumlah aktivis antikorupsi mendesak PPATK untuk membuka data transaksi mencurigakan yang diduga berkaitan dengan bisnis tersebut.

Mereka menilai, maraknya rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran cukai, tetapi sudah mengarah pada praktik pencucian uang.

“Kalau PPATK serius, tentu mudah menelusuri aliran dana dari bisnis gelap ini. Transaksi jual-beli rokok ilegal jelas meninggalkan jejak, apalagi kalau masuk ke aset dan rekening pribadi,” ujar Khoirul Ramadan seorang aktivis di Madura, Senin (6/10/2025).

BACA JUGA :  Jumat Depan, Famas Mahardika Serahkan Sampel Rokok PR Subur Jaya HJS ke Kantor Kemenkeu RI

Selain PPATK, publik juga menantang Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk berani mengaudit kekayaan dan aset yang diduga berasal dari hasil bisnis ilegal tersebut.

Banyak pihak menilai, lemahnya penegakan hukum justru membuat jaringan rokok ilegal tumbuh subur dengan perlindungan “orang kuat” di daerah.

“Ini bukan hanya soal cukai yang tak dibayar. Ini potensi money laundering besar. Kalau negara takut audit aset HM, artinya penegakan hukum kita masih pilih kasih,” tegasnya.

BACA JUGA :  Madura United Takluk 1-2 di Stadion Pamelingan Pamekasan Lawan Persis Solo

Diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menertibkan produksi dan peredaran rokok ilegal atau tak bercukai, baik dari luar maupun yang berasal dari dalam negeri.

“Kepentingan para produsen rokok dan para pegawai di industri rokok kita jaga dengan memastikan nggak ada produk-produk ilegal lagi. Itu enggak gampang tapi pasti kita bisa bereskan,” tegas Purbaya.

Penulis : Al

Berita Terkait

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura
Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!
Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler
Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
Remaja Masjid Nurul Iman Pamekasan Gelar Bakti Sosial dan Tebar Daging Kurban
Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan
Tersangka Penipuan Travel Umrah yang Ditangkap Polres Pamekasan Terancam 4 Tahun Penjara
Teror Pocong Bercelurit di Pamekasan, Ini Kata Polisi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:43 WIB

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura

Senin, 1 Juni 2026 - 11:38 WIB

Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:29 WIB

Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:27 WIB

Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:33 WIB

Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB