Jumat Depan, Famas Mahardika Serahkan Sampel Rokok PR Subur Jaya HJS ke Kantor Kemenkeu RI

- Wartawan

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kemenkeu RI (Foto : dok Kemenkeu).

Kantor Kemenkeu RI (Foto : dok Kemenkeu).

PAMEKASAN, MADURA HARI INI| Setelah menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Sidoarjo, Rabu (29/4/2026), Lembaga Front Aksi Massa (Famas) bersama Mahardika akan melakukan aksi lanjutan.

Aksi lanjutan itu akan dilakukan ke Direktorat Jenderal Bea & Cukai RI dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI pada jumat tanggal 15 Mei 2026, pukul 13.00 WIB.

Dalam poster seruan yang beredar luas, massa menargetkan pengerahan sekitar 250 orang ke jakarta pusat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Mahardika, Iwan CH menegaskan bahwa pihaknya akan membawa tiga tuntutan.

BACA JUGA :  Laporkan, Pemkab Siap Rekomendasikan Penutupan SPPG Bermasalah di Sampang ke BGN

“Pertama meminta tutup penuh gudang PR Subur Jaya di Pamekasan yang diduga memproduksi rokok ilegal. Kedua, copot Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I dan Kepala Bea Cukai Madura yang dituding gagal bertindak tegas. Ketiga, Cabut izin NPPBKC PR Subur Jaya,” ujar Iwan CH di Pamekasan, Minggu (10/5/2026).

Sebelumnya, Mahardika dan Famas menyoroti dugaan maraknya pelanggaran pita cukai rokok dan peredaran rokok ilegal PR Subur Jaya HJS yang lepas landas dikirim ke luar daerah.

BACA JUGA :  SPPG Humairoh Sejahtera Blumbungan Pamekasan Kantongi SLHS, Tekankan Kualiatas-Gizi MBG

Mereka juga sempat mendesak pihak Bea Cukai Jatim I untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap gudang rokok milik PR Subur Jaya HJS yang berkantor di Pamekasan, Madura.

Mereka mengklaim menemukan indikasi pelanggaran berupa produksi rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan, hingga produk yang beredar tanpa dilekati pita cukai.

“Rokok HJS Mild jenis SKM isi 20 ditempeli pita SKT, itu jelas masuk kategori ilegal karena salah tempel. Selain itu, ada juga produk Just Mild dan Just Full jenis SKM isi 20 yang beredar tanpa pita cukai,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tak Jelas, Ratusan Dapur MBG di Pamekasan Tak Ada Izin IPAL

Iwan menuding pegawai Bea Cukai di wilayah Madura diduga sengaja melakukan pembiaran. Namun, dalam aksi tersebut, massa  tidak ditemui oleh pihak Kanwil Bea Cukai Jatim I.

Tidak hanya itu, mereka juga berencana akan mendatangi langsung kantor KPK RI agar memeriksa pemilik rokok HJS Mild terkait dugaan TPPU dan pelanggaran Cukai.

“Kami juga meminta agar KPK memeriksa adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pelanggaran Cukai rokok yang diproduksi PR Subur Jaya tersebut,” tandasnya.

Berita Terkait

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja
Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka
Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar
Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa
Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta
DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD 2027
Djavaloka Bistro Padukan Daging Asap, Minuman Khas, dan Pengalaman Meracik Tembakau
Dilaporkan atas Dugaan Tuduhan LGBT dan Pemalsuan, Kuasa Hukum 3 Purna Paskibraka Pamekasan Buka Suara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta

Berita Terbaru