Pemotongan Bansos PKH di Tlanakan Pamekasan Terus Memanas! Kejari Panggil Kabid Dinsos

- Wartawan

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Munip Kasi Pidsus (Kiri) dan Kasi Intel Kejari Pamekasan Ardian (kanan).

Ali Munip Kasi Pidsus (Kiri) dan Kasi Intel Kejari Pamekasan Ardian (kanan).

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan terus mendalami dugaan pemotongan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tlanakan.

Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk para pendamping PKH dan seorang kepala bidang di Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, menyampaikan bahwa penyidik saat ini telah memeriksa dua hingga tiga pendamping PKH. Dari pemeriksaan tersebut, hanya satu pendamping yang dilaporkan oleh penerima manfaat.

“Yang merasa dipotong itu hanya di satu pendamping. Ada yang sudah clear karena dananya sudah masuk ke rekening, tapi sebagian memang belum masuk ke rekening penerima,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).

Selain memeriksa pendamping, penyidik juga telah memanggil seorang Kabid di Dinsos Pamekasan untuk dimintai keterangan. Namun, Ali tidak menyebutkan identitas maupun jabatan detail pejabat tersebut.

BACA JUGA :  Pamekasan Menembus Pasar Dunia, PT ESM Resmi Ekspor Rokok ke Filipina

“Intinya, Kabid itu sudah kita panggil,” tegasnya.

Salah satu kasus yang ikut mencuat ialah dugaan pemotongan bantuan PKH milik Jumaati, yang disebut mencapai Rp850 ribu dan kemudian dikembalikan setelah ramai menjadi sorotan publik. Kejari masih menelusuri alasan dana tersebut tidak langsung diterima oleh yang bersangkutan.

“Kita telusuri apakah dana itu ditahan pendamping atau memang turunnya tahap terakhir. Apakah ada unsur kesengajaan, masih kita dalami,” kata Ali Munip.

BACA JUGA :  Waduh! Teriakan Emak-emak Bikin Pencuri Kotak Amal Masjid di Sampang Kapok

Ia menambahkan, unsur pidana dalam kasus tersebut belum dapat dipastikan meski uang telah dikembalikan.
“Kita masih tahap pemeriksaan, belum masuk tahap penyidikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pamekasan, Ardian, mengimbau masyarakat penerima PKH untuk tidak takut melapor jika merasa bantuannya dipotong.
“Mudah-mudahan ada informasi lain dari korban-korban yang dipotong bantuannya. Silakan sampaikan kepada kami,” tutupnya.

Penulis : Ali

Berita Terkait

SPPG Nurul Haromain Buat Ulah, Sekolah di Kertagena Kembalikan MBG Gegara Ayam Busuk dan Berulat
GPR Bersurat ke BC Madura, Soroti Kejanggalan Pita Cukai Dua Pabrik Rokok di Lenteng Sumenep
Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya
RSUD Mohammad Noer Pamekasan Tercoreng: Nakes Berzina di Dalam Kantor
Luthfiadi Dipercaya Pimpin Jurnalis Muda Pamekasan
Pengasuh dan Kepsek MTsN 3 Sumber Bungur Pamekasan Luruskan Polemik Musala, Ini Penjelasan Lengkap
Catat! Kejaksaan Negeri Pamekasan Akan Sikat Korupsi di Tingkat Desa
Heboh! Sumbangan Berkedok Masjid, Faktanya Mushola: Wali Murid MTsN 3 Sumber Bungur Keberatan

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:04 WIB

SPPG Nurul Haromain Buat Ulah, Sekolah di Kertagena Kembalikan MBG Gegara Ayam Busuk dan Berulat

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:55 WIB

GPR Bersurat ke BC Madura, Soroti Kejanggalan Pita Cukai Dua Pabrik Rokok di Lenteng Sumenep

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:03 WIB

Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:26 WIB

RSUD Mohammad Noer Pamekasan Tercoreng: Nakes Berzina di Dalam Kantor

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:30 WIB

Luthfiadi Dipercaya Pimpin Jurnalis Muda Pamekasan

Berita Terbaru

Luthfiadi Dipercaya Pimpin Jurnalis Muda Pamekasan

Berita

Luthfiadi Dipercaya Pimpin Jurnalis Muda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 21:30 WIB