Langgar HET, Ketua Poktan Mawar Desa Ambat Diduga Jual Pupuk Subsidi Antar Desa

- Wartawan

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok Tani Mawar di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, diduga melakukan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kelompok Tani Mawar di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, diduga melakukan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Kelompok Tani Mawar di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, diduga melakukan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Ketua poktan itu diduga mematok dengan harga 150 ribu per karung. Tidak hanya itu, kelompok tani tersebut juga disinyalir menyalurkan pupuk ke luar desa dengan jumlah mencapai 2 ton.

Pupuk bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani anggota kelompok di Desa Ambat justru diduga dijual dengan harga melebihi ketentuan pemerintah.

Praktik ini dinilai merugikan petani kecil yang sangat bergantung pada pupuk bersubsidi untuk menunjang hasil pertanian mereka.

Sumber media ini, A (Inisial) menyebut bahwa pupuk bersubsidi tersebut diduga dijual ke Desa Kramat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, dengan jumlah mencapai sekitar 2 ton.

Penjualan pupuk tersebut disebut-sebut dilakukan kepada dua orang, yakni seseorang berinisial W dan P.

BACA JUGA :  2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penjualan pupuk di atas HET sudah lama dikeluhkan petani.

“Petani di sini terpaksa membeli karena kebutuhan pupuk sangat mendesak. Tapi harganya jauh di atas HET,” ujarnya, Minggu (14/12/2025).

Warga lain juga mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait, mengingat pupuk bersubsidi memiliki aturan ketat dalam pendistribusian dan penggunaannya.

BACA JUGA :  Punya Suara Emas, Warganet Yakin Valen Pamekasan Jadi Juara DA7

Penyaluran pupuk ke luar desa dinilai menyalahi ketentuan dan berpotensi melanggar hukum.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kelompok Tani Mawar Desa Ambat belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penjualan pupuk di atas HET dan penyaluran ke desa lain tersebut.

Sementara itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan agar distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 
Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online
Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan
Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura
Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara
BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?
Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat
Viral Video Mobil Kopdes Digunakan Angkut Tembakau di Madura

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 

Kamis, 3 September 2026 - 21:05 WIB

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online

Kamis, 3 September 2026 - 13:03 WIB

Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan

Selasa, 1 September 2026 - 20:48 WIB

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB