Tak Ditemui Kepala BPKAD Pamekasan Saat Demo, Forkot Akan Lapor Polisi terkait Dugaan Penyimpangan

- Wartawan

Senin, 26 Januari 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi yang digelar Forum Kota (Forkot) Pamekasan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD) Kabupaten Pamekasan, Senin (26/1/2026) siang, berujung kekecewaan. Pasalnya, massa aksi tidak ditemui langsung oleh Kepala BPKAD Pamekasan, Syahrul Munir.

Aksi demonstrasi yang digelar Forum Kota (Forkot) Pamekasan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD) Kabupaten Pamekasan, Senin (26/1/2026) siang, berujung kekecewaan. Pasalnya, massa aksi tidak ditemui langsung oleh Kepala BPKAD Pamekasan, Syahrul Munir.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Aksi demonstrasi yang digelar Forum Kota (Forkot) Pamekasan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD) Kabupaten Pamekasan, Senin (26/1/2026) siang, berujung kekecewaan. Pasalnya, massa aksi tidak ditemui langsung oleh Kepala BPKAD Pamekasan, Syahrul Munir.

Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin yang akrab disapa Gerad, menyayangkan sikap Kepala BPKAD yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menemui massa aksi dan memberikan klarifikasi atas sejumlah persoalan yang disorot.

“Ketidakhadiran Kepala BPKAD ini kami anggap sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi publik. Oleh karena itu, kami mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan pelanggaran ini kepada aparat penegak hukum,” tegas Gerad saat demo berlangsung.

Forkot Pamekasan menyampaikan sejumlah dugaan kebijakan bermasalah yang diduga dilakukan oleh Kepala BPKAD. Di antaranya, tidak terbayarkannya sejumlah pekerjaan fisik di Kabupaten Pamekasan yang telah melampaui batas waktu, seperti proyek pembangunan SMP, SD, Jalan Paving hingga pengeboran dibawah DPRKP Pamekasan.

Selain itu, Forkot juga menyoroti dugaan laporan keuangan yang disampaikan ke Kementerian Keuangan RI tidak sesuai dengan realisasi penyerapan APBD Tahun Anggaran 2025 dan terindikasi manipulatif.

BACA JUGA :  Waduh! Camat ini Diminta Mundur Gegara Dinilai tak Mampu Akomodir Kebutuhan Warga

Tak hanya itu, Forkot menduga adanya penyimpangan dalam penggunaan dana pusat, seperti NMAK, DAK, dan DBHCHT, yang disebut-sebut digunakan untuk menutup kebutuhan APBD murni. Bahkan, Forkot mencurigai adanya praktik penitipan proyek ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai melanggar aturan pengelolaan keuangan negara.

“Dari sejumlah poin tersebut, kami menarik kesimpulan adanya dugaan kuat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkaran BPKAD Pamekasan,” ujar Gerad.

Dalam aksi tersebut, Forkot Pamekasan menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni:

1. Meminta aparat penegak hukum (APH) memanggil dan memeriksa Kepala BPKAD Pamekasan terkait dugaan gagal bayar pekerjaan fisik di Kabupaten Pamekasan.
2. Mendesak APH untuk mengusut dugaan praktik penitipan proyek ke sejumlah OPD.
3. Menuntut BPKAD Pamekasan segera membayarkan seluruh pekerjaan yang hingga kini belum dicairkan.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Diminta Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil, Diduga Libatkan Bos Rokok, Owner Konter Hingga Oknum Brimob

Forkot menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga mendapat kejelasan dan kepastian hukum demi transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, dalam aksi tersebut Forkot hanya ditemui Sekretaris BPKAD Kabupaten Pamekasan Yuni, ia menyampaikan bahwa atasannya masih memiliki agenda dinas di luar kota.

“Atasan saya masih memiliki agenda dinas di luar kota di Malang,” ucapnya, singkat.

Berita Terkait

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja
Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka
Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar
Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa
Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta
DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD 2027
Djavaloka Bistro Padukan Daging Asap, Minuman Khas, dan Pengalaman Meracik Tembakau
Dilaporkan atas Dugaan Tuduhan LGBT dan Pemalsuan, Kuasa Hukum 3 Purna Paskibraka Pamekasan Buka Suara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta

Berita Terbaru