Dugaan Ternak Pita PR Daun Alami, Forkot Gagal Audiensi Usai Dihadang Satpam Bea Cukai Madura

- Wartawan

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Forum Kota (Forkot) Samsul Arifin atau Gerad saat berfoto di Depan kantor Bea Cukai Madura.

Ketua Forum Kota (Forkot) Samsul Arifin atau Gerad saat berfoto di Depan kantor Bea Cukai Madura.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Forum Kota (Forkot) Pamekasan menyoroti dugaan praktik “ternak pita” pada perusahaan rokok (PR) Daun Alami yang disebut beralamat di Gudang Subur Sejahtera, Dusun Capak, Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

Perusahaan rokok tersebut diduga dimiliki oleh seseorang berinisial (I.R). Dugaan ini mencuat setelah Forkot menemukan sejumlah kejanggalan terkait penggunaan pita cukai yang dinilai tidak sesuai dengan kapasitas produksi di lokasi tersebut.

Sebagai bentuk klarifikasi, Forkot mendatangi Kantor Bea Cukai Madura untuk melakukan audiensi, namun agenda tersebut gagal terlaksana. Kedatangan mereka justru dihadang oleh petugas keamanan (satpam) dan tidak diperkenankan bertemu dengan pejabat Bea Cukai Madura.

Koordinator Forkot Pamekasan Samsul Arifin atau yang biasa disapa Gerad menyayangkan sikap tertutup pihak Bea Cukai Madura yang dinilai tidak memberikan ruang dialog terhadap aspirasi publik.

“Kami datang dengan itikad baik untuk audiensi dan menyampaikan temuan dugaan ternak pita PR Daun Alami. Tapi kami justru dihalangi satpam dan tidak difasilitasi bertemu pejabat Bea Cukai,” tegasnya, Selasa (6/1/2026) usai mendatangi Bea Cukai Madura dengan sikap menyayangkan atas prilaku satpam.

Forkot menilai, sikap tersebut semakin menguatkan kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan Bea Cukai terhadap industri rokok di Pamekasan, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan pita cukai.

“Dari data yang kami himpun, PR Daun alami tersebut tidak melakukan produksi rokok tapi hanya melakukan penembusan pita, padahal kami hanya ingin melakukan klarifikasi terkait itu tapi kami dihadang,” jelasnya

Atas kejadian itu, Forkot memastikan akan menempuh langkah lanjutan dengan melayangkan aksi demonstrasi dalam waktu dekat sebagai bentuk protes terbuka.

“Jika audiensi saja tidak diberi ruang, maka kami akan turun ke jalan. Kami mendesak Bea Cukai Madura terbuka dan segera mengusut dugaan ternak pita PR Daun Alami,” tandasnya.

Saat dikonfirmasi, Humas Bea Cukai Madura Megatruh Yoga Brata belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan audiensi maupun dugaan yang disampaikan Forkot.

BACA JUGA :  Kota Gerbang Salam Pamekasan Menyala Lagi DJ dan Karaoke Malam

Penulis : Ali

Berita Terkait

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura
Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!
Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler
Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
Remaja Masjid Nurul Iman Pamekasan Gelar Bakti Sosial dan Tebar Daging Kurban
Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan
Tersangka Penipuan Travel Umrah yang Ditangkap Polres Pamekasan Terancam 4 Tahun Penjara
Teror Pocong Bercelurit di Pamekasan, Ini Kata Polisi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:43 WIB

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura

Senin, 1 Juni 2026 - 11:38 WIB

Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:29 WIB

Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:27 WIB

Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:33 WIB

Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB