Besok Forkot Demo BC Madura, Desak Cabut Izin PR Daun Alami yang Diduga Ternak Pita

- Wartawan

Senin, 12 Januari 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamflet Demo Forkot Pamekasan ke kantor Bea Cukai Madura.

Pamflet Demo Forkot Pamekasan ke kantor Bea Cukai Madura.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Forum Kota (Forkot) Pamekasan resmi akan melakukan aksi demontrasi ke Kantor Bea Cukai Madura pada Selasa (13/1/2026) besok.

Hal tersebut menyusul surat aksi demonstrasi yang dilayangkan organ taktis itu ke kantor Bea Cukai Madura, Rabu (7/1/2026) kemarin.

Dalam suratnya, Forkot menyoroti adanya dugaan praktik “ternak pita” pada perusahaan rokok (PR) Daun Alami yang disebut beralamat di Gudang Subur Sejahtera, Dusun Capak, Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

Ketua Forkot Samsul Arifin atau yang biasa disapa Gerad akan meminta PR Daun Alami yang diduga milik seseorang berinisial (I.R) untuk segera dicabut izinnya.

“Tentu, kami akan mendebat kepala Bea Cukai Madura dan mendesak Bea Cukai Madura segera mencabut izin PR Daun Alami yang diduga kuat melakukan ternak pita,” ungkap Gerad.

Gerad juga meminta agar Bea Cukai Madura segera mengatensi kasus ini dengan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian.

“Kami berharap Bea Cukai Madura koordinasi dengan APH sebab PR Daun Alami hanya ternak pita tapi tidak memproduksi rokok,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan media ini, sebelum surat aksi dilayangkan, Forkot telah mendatangi Kantor Bea Cukai Madura pada Selasa (6/1/2026) untuk melakukan audiensi. Namun agenda tersebut gagal terlaksana karena dihadang oleh petugas keamanan (satpam) dan tidak diperkenankan bertemu dengan pejabat Bea Cukai Madura.

BACA JUGA :  Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!

Forkot menilai, sikap tersebut semakin menguatkan kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan Bea Cukai terhadap industri rokok di Pamekasan, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan pita cukai.

“Dari data yang kami himpun, PR Daun alami tersebut tidak melakukan produksi rokok tapi hanya melakukan penembusan pita, padahal kami hanya ingin melakukan klarifikasi terkait itu tapi kami dihadang,” bebernya.

BACA JUGA :  Tiktoker IWANK CH Kritik Keras Penegakan Hukum Polres Pamekasan Soal Viralnya Balon Udara Api "Marbol Group"

Saat dikonfirmasi, Humas Bea Cukai Madura Megatruh Yoga Brata belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan audiensi dan surat aksi Forkot.

Berita Terkait

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 
Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online
Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan
Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura
Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara
BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?
Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat
Viral Video Mobil Kopdes Digunakan Angkut Tembakau di Madura

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 

Kamis, 3 September 2026 - 21:05 WIB

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online

Kamis, 3 September 2026 - 13:03 WIB

Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan

Selasa, 1 September 2026 - 20:48 WIB

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB