PAMEKASAN, Madura Hari Ini– Forum Kota (Forkot) Pamekasan berencana menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan pada Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Aksi tersebut disebut akan melibatkan ratusan massa.
Berdasarkan selebaran (flayer) yang beredar, massa aksi akan mendatangi kantor legislatif sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik jual beli pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Pamekasan.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin, yang akrab disapa Gerad, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan respons atas dugaan pengelolaan pokir yang tidak sesuai ketentuan, termasuk dugaan penggunaan perusahaan pinjaman dalam pelaksanaan kegiatan.
“Iya benar, besok aksi jilid 2. Kami akan berdiskusi dengan anggota Dewan soal penyimpangan dan pokir,” kata Gerad, Rabu (11/2/2026).
Dalam materi tuntutan yang tercantum pada flayer, Forkot menyampaikan empat poin desakan, yakni:
1. Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa 45 anggota dewan yang diduga terlibat dalam praktik pokir.
2. Meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD bertanggung jawab atas dugaan keterlibatan dalam praktik mafia proyek.
3. Mendesak pemanggilan dan pemeriksaan dinas terkait sebagai leading sector atas dugaan kongkalikong dengan anggota dewan.
4. Meminta aparat penegak hukum (APH) memeriksa dana pokir dalam APBD 2024–2025 yang diduga melampaui batas ketentuan.
Sebelumnya, Forkot telah menggelar aksi jilid I dengan isu serupa pada Kamis, 5 Februari 2026.











