Direktur CV Dzarrin Putra Utama Mangkir dari Panggilan Polres Pamekasan, Masalah Perusakan Tanah Warga Tersendat

- Wartawan

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur CV Dzarrin Putra Utama Mangkir dari Panggilan Polres Pamekasan, Kasus Perusakan Tanah Warga Tersendat

Direktur CV Dzarrin Putra Utama Mangkir dari Panggilan Polres Pamekasan, Kasus Perusakan Tanah Warga Tersendat

PAMEKASAN, Madura Hari Ini— Direktur CV Dzarrin Putra Utama dilaporkan mangkir dari panggilan penyidik Polres Pamekasan terkait penyelidikan dugaan perusakan tanah milik warga Desa Bulangan Barat, Kabupaten Pamekasan, yang disebut terdampak proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan Samsuri dan Jamaludin yang disampaikan sejak Oktober 2025. Keduanya menunjuk Erfan Yulianto sebagai kuasa hukum untuk mengawal proses hukum yang berjalan.

BACA JUGA :  Meresahkan, Polres Pamekasan Selidiki Usai Viral Balon Udara “Marbol Group”

Erfan Yulianto mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Direktur CV Dzarrin Putra Utama, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pertama.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapat informasi bahwa Direktur CV Dzarrin Putra Utama telah dipanggil penyidik, tetapi tidak hadir,” kata Erfan, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, pihak pelapor juga telah menerima pemberitahuan terkait jadwal pemanggilan berikutnya. Ia berharap proses penanganan perkara dapat berjalan cepat, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Mahasiswa Asal Pulau Gili Raja Sumenep Raih Prestasi Internasional di ICSM Batch 5

“Kami berharap kepolisian bertindak cepat agar laporan klien kami segera mendapat kejelasan atas dugaan pengerusakan akibat proyek tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Pamekasan, Rofik Haryadi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Direktur perusahaan tersebut. Ia menyebut pihaknya telah melayangkan surat panggilan kedua setelah yang bersangkutan tidak hadir pada pemanggilan pertama.

BACA JUGA :  Usai Demo Bupati Sampang, Warganya Sendiri Terancam Dipenjara, Ini Penyebabnya!

“Sudah kami lakukan pemanggilan. Pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir, dan saat ini kami telah mengirimkan surat panggilan kedua,” jelas Rofik.

Ia menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai arahan Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.

“Sesuai perintah pimpinan, kasus ini akan kami tangani secara serius dan profesional,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 
Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online
Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan
Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura
Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara
BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?
Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat
Viral Video Mobil Kopdes Digunakan Angkut Tembakau di Madura

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 

Kamis, 3 September 2026 - 21:05 WIB

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online

Kamis, 3 September 2026 - 13:03 WIB

Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan

Selasa, 1 September 2026 - 20:48 WIB

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB