Direktur CV Dzarrin Putra Utama Mangkir dari Panggilan Polres Pamekasan, Masalah Perusakan Tanah Warga Tersendat

- Wartawan

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur CV Dzarrin Putra Utama Mangkir dari Panggilan Polres Pamekasan, Kasus Perusakan Tanah Warga Tersendat

Direktur CV Dzarrin Putra Utama Mangkir dari Panggilan Polres Pamekasan, Kasus Perusakan Tanah Warga Tersendat

PAMEKASAN, Madura Hari Ini— Direktur CV Dzarrin Putra Utama dilaporkan mangkir dari panggilan penyidik Polres Pamekasan terkait penyelidikan dugaan perusakan tanah milik warga Desa Bulangan Barat, Kabupaten Pamekasan, yang disebut terdampak proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan Samsuri dan Jamaludin yang disampaikan sejak Oktober 2025. Keduanya menunjuk Erfan Yulianto sebagai kuasa hukum untuk mengawal proses hukum yang berjalan.

BACA JUGA :  “Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Erfan Yulianto mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Direktur CV Dzarrin Putra Utama, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pertama.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapat informasi bahwa Direktur CV Dzarrin Putra Utama telah dipanggil penyidik, tetapi tidak hadir,” kata Erfan, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, pihak pelapor juga telah menerima pemberitahuan terkait jadwal pemanggilan berikutnya. Ia berharap proses penanganan perkara dapat berjalan cepat, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Madura United Takluk 1-2 di Stadion Pamelingan Pamekasan Lawan Persis Solo

“Kami berharap kepolisian bertindak cepat agar laporan klien kami segera mendapat kejelasan atas dugaan pengerusakan akibat proyek tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Pamekasan, Rofik Haryadi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Direktur perusahaan tersebut. Ia menyebut pihaknya telah melayangkan surat panggilan kedua setelah yang bersangkutan tidak hadir pada pemanggilan pertama.

BACA JUGA :  Luar Biasa, Khofifah Salurkan Puluhan Macam Bantuan Sosial di Sampang

“Sudah kami lakukan pemanggilan. Pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir, dan saat ini kami telah mengirimkan surat panggilan kedua,” jelas Rofik.

Ia menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai arahan Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.

“Sesuai perintah pimpinan, kasus ini akan kami tangani secara serius dan profesional,” pungkasnya.

Berita Terkait

BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”
Menkop Kukuhkan KITMAS Pamekasan Sebagai Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia
PWI Pamekasan Semarakkan Puncak HPN 2026 dengan Talkshow Pentahelix
SPPG Garuda Jaya Abadi Pamekasan Luruskan Menu MBG yang Disorot Tak Sesuai Standar
Kang Ojol, Becak hingga Jukir di Sumenep Bahagia Terima Sembako dari Yayasan BIP
Subhanallah, Yayasan BIP Santuni Ribuan Anak Yatim di Sumenep
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan
Tipidkor Polres Pamekasan Disorot, Kasus Perusakan Lahan Tak Kunjung Naik Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:27 WIB

BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:12 WIB

Menkop Kukuhkan KITMAS Pamekasan Sebagai Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:24 WIB

PWI Pamekasan Semarakkan Puncak HPN 2026 dengan Talkshow Pentahelix

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:36 WIB

SPPG Garuda Jaya Abadi Pamekasan Luruskan Menu MBG yang Disorot Tak Sesuai Standar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:49 WIB

Kang Ojol, Becak hingga Jukir di Sumenep Bahagia Terima Sembako dari Yayasan BIP

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB