Siapakah Sosok Inisial T yang disorot atas Dugaan Pengendali Rokok Bodong yang diamankan BC Madura

- Wartawan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADURA HARI INI, PAMEKASAN – Penanganan perkara dugaan peredaran rokok ilegal yang sebelumnya terungkap di wilayah Cenlecen, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, kembali menjadi sorotan. Perhatian kini tertuju kepada sosok inisial ATK alias T, yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Sorotan muncul setelah dua orang yang disebut berperan sebagai sopir dan kernet pengangkut rokok ilegal ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di lingkungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura.

Di tengah proses hukum terhadap kedua pelaku lapangan tersebut, muncul pertanyaan mengenai posisi T, Sosok tersebut diduga kuat berkaitan dengan pihak yang menyediakan, mengumpulkan, atau mengendalikan peredaran rokok ilegal yang diangkut oleh kedua tersangka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga saat ini, berdasarkan dokumen yang beredar, Ahmad Taufan Karim alias Topan belum berstatus sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Kasus Penyalahgunaan Pita, GPR Desak Bea Cukai Tutup PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya

Justru, dalam surat panggilan KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura tertanggal 11 Agustus 2026, T dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Surat tersebut menyebut pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana di bidang cukai. T dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan perbuatan sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana di bidang cukai.

Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan publik: sejauh mana keterlibatan T dalam perkara tersebut dan apakah keterangannya dapat mengarah pada dugaan peran yang lebih besar dalam mata rantai peredaran rokok ilegal?

Penanganan perkara rokok ilegal semestinya tidak hanya berhenti pada orang yang berada di lapangan sebagai pengangkut. Aparat penegak hukum perlu mengurai seluruh mata rantai, mulai dari pemilik, pemasok, pengumpul, pihak yang memerintahkan pengiriman hingga pihak yang menikmati keuntungan dari bisnis tersebut.

BACA JUGA :  Polisi Mulai Periksa Korban dan Terduga Pelaku Bullying SMP 2 Pademawu Pamekasan

Diduga Pengendali atau Pengepul

Sejumlah informasi yang berkembang menyebut T atau ATK diduga memiliki posisi lebih besar dibanding sekadar pihak yang berada di lapangan. Ia disebut-sebut sebagai sosok yang diduga berperan sebagai pengendali atau pengepul dalam mata rantai peredaran rokok ilegal yang akhirnya mengantarkan dua orang sopir dan kernet berhadapan dengan proses hukum.

Jangan Hanya Sopir dan Kernet

Penanganan kasus ini juga menjadi perhatian sejumlah aktivis gerakan dan pemerhati Cukai.

Salah satunya Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia. Yayasan tersebut menilai pemberantasan rokok ilegal harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku yang berada di posisi paling bawah.

“Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti kepada sopir dan kernet, sementara pihak yang diduga berada di balik rantai peredaran justru tidak tersentuh,” demikian sorotan yayasan tersebut.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Kukuhkan Pengurus Aliansi BEM Se-Pamekasan Periode 2026-2027

Diluar itu juga Aktivis Gempur dan Famas

Mereka mendorong Bea Cukai Madura mengungkap secara terang siapa pengendali rokok ilegal, siapa yang menyediakan, siapa yang memerintahkan pengiriman, serta siapa yang memperoleh keuntungan dari peredarannya.

Publik juga mempertanyakan keberadaan dan posisi T setelah dua orang yang disebut sebagai sopir dan kernet telah ditetapkan sebagai tersangka.

Apakah T hanya sebatas saksi, atau pemeriksaan tersebut merupakan pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap dugaan peran yang lebih besar?

Masyarakat berharap penanganan perkara tersebut tidak berhenti pada dua orang yang berada di balik kemudi kendaraan, tetapi mampu membongkar seluruh jaringan peredaran rokok ilegal hingga ke pihak yang diduga menjadi pemasok, pengendali maupun pemilik barang.

Berita Terkait

Hendak Grebek Maling Motor di Bulangan Timur, Warga Temukan 4 Orang Diduga Sedang Pesta Sabu, 1 Kabur
Winda KDI Kini Jadi Advokat, Penyanyi Asal Pamekasan Wujudkan Cita-Cita di Dunia Hukum
Kantor Kejari Pamekasan Bau Kotoran Sapi, Aktivis Geram Penggeledahan Tak Kunjung Ada Tersangka
Video Viral! Diduga Gegara Perselingkuhan, Wanita di Sampang Ditelanjangi dan Diolesi Cabai
Polres Pamekasan Jemput Paksa Direktur CV Dzarrin hingga ke Gresik, Status Sebagai Saksi
Indonesia Teken MoU, China Bangun Kawasan Industri di Madura
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Geledah Lagi Geledah Lagi, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Belum Pastikan Adanya Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Siapakah Sosok Inisial T yang disorot atas Dugaan Pengendali Rokok Bodong yang diamankan BC Madura

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Hendak Grebek Maling Motor di Bulangan Timur, Warga Temukan 4 Orang Diduga Sedang Pesta Sabu, 1 Kabur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Winda KDI Kini Jadi Advokat, Penyanyi Asal Pamekasan Wujudkan Cita-Cita di Dunia Hukum

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Video Viral! Diduga Gegara Perselingkuhan, Wanita di Sampang Ditelanjangi dan Diolesi Cabai

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polres Pamekasan Jemput Paksa Direktur CV Dzarrin hingga ke Gresik, Status Sebagai Saksi

Berita Terbaru