11 Fatwa MUI Penyambutan Valen di Pamekasan, Direktur Ide@ Minta Tak Ada Kecurigaan Berlebihan Terhadap Seni

- Wartawan

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Valen Pamekasan dan Direktur IDEA Samhari.

Valen Pamekasan dan Direktur IDEA Samhari.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan yang menetapkan 11 poin fatwa sebagai acuan penyambutan kepulangan Valen, runner-up Dangdut Academy 7 (DA7), mendapat respons berbeda dari Direktur Indonesia Analysis Politic and Policy Consulting (ide@), Samhari.

Menurut Samhari, polemik yang muncul saat ini justru terjadi karena penyambutan Valen sejak awal diposisikan sebagai agenda resmi pemerintah dan diikat dengan aturan keagamaan yang ketat. Padahal, kata dia, hal itu bisa dihindari jika penyambutan diserahkan kepada keluarga dan masyarakat.

“Kalau sejak awal tidak diurus negara dan tidak diikat fatwa, pro-kontra seperti ini tidak akan muncul. Ini kan prestasi anak muda, bukan agenda pemerintah,” ujar Samhari, Selasa (30/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, keberhasilan Valen di dunia tarik suara adalah prestasi pribadi, sehingga tidak perlu diatur layaknya kebijakan publik. Negara, menurutnya, cukup memberi dukungan moral tanpa masuk terlalu jauh ke urusan teknis.

“Tidak perlu sampai mengatur lagu apa yang dinyanyikan atau bagaimana konsep panggungnya. Itu bukan tugas negara,” tegasnya.

Berbeda dengan MUI yang menekankan kepatuhan terhadap 11 poin fatwa tata cara hiburan, Samhari menilai nilai moral seharusnya tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan lewat pembatasan formal di ruang seni.

BACA JUGA :  Didampingi Kuasa Hukumnya, Syamsuri Laporkan Amin Jabir, Penebang dan Kontraktor ke Polisi

Ia juga mengingatkan, jika seni terus diperlakukan dengan kecurigaan dan banyak larangan, justru akan memperkuat citra negatif dunia hiburan di Pamekasan.

“Kalau seni selalu dibatasi, yang muncul bukan pendidikan moral, tapi kreativitas yang mati,” ujarnya.

Sebagai jalan tengah, Samhari mengusulkan agar penyambutan Valen dikemas dalam bentuk konser amal yang digagas secara mandiri oleh keluarga dan masyarakat. Menurutnya, konsep tersebut lebih positif dan bermanfaat.

“Konser amal untuk bencana misalnya. Ada nilai kemanusiaan, solidaritas, dan manfaat nyata. Itu jauh lebih bermakna daripada seremoni yang penuh aturan,” katanya.

Samhari juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terjebak dalam tarik-menarik kepentingan kelompok. Ia menegaskan, kebijakan publik seharusnya tidak lahir dari tekanan, termasuk tekanan opini di media sosial.

“Pemimpin harus berdiri di tengah. Jangan sampai prestasi anak muda dikorbankan hanya demi meredam polemik,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Besok Forkot Demo BC Madura, Desak Cabut Izin PR Daun Alami yang Diduga Ternak Pita
Kasihan! Rumah Warga di Desa Murtajih Pamekasan Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang
Pegadaian Syariah Pamekasan dan Kejaksaan Dinilai Mencla-mencle Tangani Kerugian Korban
Forkot Layangkan Surat Aksi Dugaan Ternak Pita PR Daun Alami, BC Madura Diminta Usut Bersama APH
Mulai 2026 Status Honorer Dihapus, Ini Penjelasan BKPSDM Pamekasan
Dugaan Ternak Pita PR Daun Alami, Forkot Gagal Audiensi Usai Dihadang Satpam Bea Cukai Madura
Mengenal Risma Catring Makkah, Sosok Berjasa dalam Mendukung Valen Pamekasan
Sorak Sorai H Her dan Valen Akbar Duet di Konser Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:36 WIB

Besok Forkot Demo BC Madura, Desak Cabut Izin PR Daun Alami yang Diduga Ternak Pita

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:30 WIB

Kasihan! Rumah Warga di Desa Murtajih Pamekasan Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:37 WIB

Pegadaian Syariah Pamekasan dan Kejaksaan Dinilai Mencla-mencle Tangani Kerugian Korban

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:07 WIB

Forkot Layangkan Surat Aksi Dugaan Ternak Pita PR Daun Alami, BC Madura Diminta Usut Bersama APH

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:02 WIB

Mulai 2026 Status Honorer Dihapus, Ini Penjelasan BKPSDM Pamekasan

Berita Terbaru

Ach Suhairi, sebagai pengusul membenarkan kalau dirinya sudah dimintai keterangan terkait usulan pemakzulan bupati, namun masih menunggu proses verifikasi dan hasilnya.

Politik dan Pemerintahan

Memanas, Komisi I DPRD Pamekasan Mulai Bahas Usulan Pemakzulan Bupati Pamekasan

Selasa, 13 Jan 2026 - 16:19 WIB