PAMEKASAN, MADURA HARI INI – Pemkab Pamekasan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menggelontorkan bantuan Pupuk NPK Non Subsidi kepada para Petani capai Rp 2.5 Miliar.
Melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Pamekasan Volume Pekerjaannya mencapai 134800 Kg, dengan jenis Kandungan NPK = 12-11-20, kemasan 20 Kg.
Anggaran yang bersumber dari Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) tersebut pelaksanaan kontraknya dimulai dari bulan April 2025 – Juni 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengadaan dengan anggaran besar tersebut mendapat perhatian dari berbagai pihak, diantaranya dari aktivis Relawan Penegakan Hukum (RPH Pamekasan).
Iqbal Hakim selaku ketua RPH Pamekasan mengingatkan aparat terkait untuk selalu berpihak kepada petani, menurutnya ditengah sering terjadi kelangkaan pupuk setiap musim, maka Pemkab harus selalu hadir menjawab kebutuhan masyarakat.
“Realisasinya harus tepat sasaran, dan akses untuk mendapatkan Pupuk tersebut jangan sampai dipersulit,” kata Iqbal Ketua RPH Pamekasan, Selasa (21/10/25).
Pihaknya, menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam penyaluran pupuk subsidi. Ia menyebut distribusi pupuk subsidi rawan menjadi celah korupsi dan maladministrasi, yang dapat mengganggu efektivitas kebijakan pemerintah.
“Distribusi pupuk subsidi sangat rawan penyimpangan. Ini bisa menjadi ladang korupsi dan maladministrasi jika tidak diawasi dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, dengan anggaran sebesar itu mustahil kebutuhan pupuk ditengah masyarakat akan langka, pihaknya berharap jangan sampai pihak terkait ada yang bermain.
“Jangan sampai ada penyelewengan dari pengadaan sampai penyaluran akan kami pantau. Termasuk akan kami gandeng APH untuk turut mengawasi,” tuturnya.
Sementara, Kabid Produksi Pertanian DKPP Pamekasan Andi Ali Syahbana menuturkan, bantuan pupuk nonsubsidi sudah disalurkan kepada 200 Kelompok Tani (Poktan) tembakau yang disalurkan merata ke semua desa di Pamekasan.
Pendistribusian bantuan pupuk tersebut sudah disalurkan pada bulan Agustus sampai Juni 2025.
Selanjutnya, ia menyatakan sudah menyalurkan pupuk non subsidi 135 ton dengan porsi 600 kilogram hingga 700 kilogram per Poktan.
“Hampir di setiap desa mendapatkan pupuk nonsubsidi, meskipun tidak semuanya mendapatkan, kami sudah mengupayakan pembagiannya merata, yang memang aktif penanam tembakau,” tutupnya.
Penulis : Al