Jambret yang Ditangkap Polisi hingga Tewaskan Nenek Lansia di Pamekasan Diduga Menjabat Kepala Dusun

- Wartawan

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar saat aksi jembret beraksi.

Tangkapan layar saat aksi jembret beraksi.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Penangkapan pria berinisial UA, yang diduga menjabat sebagai Kepala Dusun di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, tengah menggemparkan publik.

UA dikabarkan diamankan aparat kepolisian pada Sabtu (10/1/2026) pagi di wilayah Jalan Raya Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Informasi ini sangat cepat menyebar luas setelah warga setempat menyebut UA terkait dengan kasus penjambretan yang menelan korban jiwa di Dusun Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, pada Rabu (7/1/2026).

Korban adalah seorang perempuan lanjut usia (lansia) bernama Sumriyeh (60), warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan.

Pada saat kejadian, korban dibonceng oleh anaknya, Halimatus Sakdiyah (26), bersama dua cucunya, Alfian (7) dan Kayla (20 bulan), menggunakan sepeda motor Honda M 3863 CC.

BACA JUGA :  Gegara Proyek PUPR Serobot Tanah dan Pohon Milik Warga, Ini Jawaban Ambigu Bupati Pamekasan

Keluarga ini diduga menjadi sasaran penjambretan yang berujung benturan keras dan kecelakaan fatal, sehingga Sumriyeh meninggal di tempat akibat luka parah.

Halimatus dan kedua anaknya selamat namun mengalami trauma berat dan sudah mendapatkan perawatan medis.

Meski nama UA ramai diperbincangkan sebagai terduga pelaku, pihak kepolisian hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi penangkapan, status hukum UA, maupun keterlibatannya dalam kasus tersebut.

BACA JUGA :  JPU Tuntut Ibu Syamsiah di Sampang 2 Tahun 10 Bulan, Sebut Tak Sesuai Fakta Sidang

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menyebut, untuk sementara pihaknya belum bisa  menyampaikan secara detail, karena anggotanya belum melaporkan kejadian penangkapan tersebut.

Kapolsek Ketapang, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, juga mengaku belum menerima laporan resmi dari anggotanya. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB