Jambret yang Ditangkap Polisi hingga Tewaskan Nenek Lansia di Pamekasan Diduga Menjabat Kepala Dusun

- Wartawan

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar saat aksi jembret beraksi.

Tangkapan layar saat aksi jembret beraksi.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Penangkapan pria berinisial UA, yang diduga menjabat sebagai Kepala Dusun di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, tengah menggemparkan publik.

UA dikabarkan diamankan aparat kepolisian pada Sabtu (10/1/2026) pagi di wilayah Jalan Raya Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Informasi ini sangat cepat menyebar luas setelah warga setempat menyebut UA terkait dengan kasus penjambretan yang menelan korban jiwa di Dusun Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, pada Rabu (7/1/2026).

Korban adalah seorang perempuan lanjut usia (lansia) bernama Sumriyeh (60), warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan.

Pada saat kejadian, korban dibonceng oleh anaknya, Halimatus Sakdiyah (26), bersama dua cucunya, Alfian (7) dan Kayla (20 bulan), menggunakan sepeda motor Honda M 3863 CC.

BACA JUGA :  Tega! Pria di Pamekasan Perkosa Iparnya Sendiri yang Memiliki Ganguan Mental Disabilitas

Keluarga ini diduga menjadi sasaran penjambretan yang berujung benturan keras dan kecelakaan fatal, sehingga Sumriyeh meninggal di tempat akibat luka parah.

Halimatus dan kedua anaknya selamat namun mengalami trauma berat dan sudah mendapatkan perawatan medis.

Meski nama UA ramai diperbincangkan sebagai terduga pelaku, pihak kepolisian hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi penangkapan, status hukum UA, maupun keterlibatannya dalam kasus tersebut.

BACA JUGA :  Koordinator Aksi Penolakan Indomaret di Pamekasan Justru Salahkan Pihak Indomaret atas Perusakan

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menyebut, untuk sementara pihaknya belum bisa  menyampaikan secara detail, karena anggotanya belum melaporkan kejadian penangkapan tersebut.

Kapolsek Ketapang, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, juga mengaku belum menerima laporan resmi dari anggotanya. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku
Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Berita Terbaru