Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa

- Wartawan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotel Putri disegel.

Hotel Putri disegel.

MADURA HARI INI| PAMEKASAN – Enam kafe karaoke di Kabupaten Pamekasan disegel petugas gabungan pada Sabtu malam (17/10/2026).

Saat petugas tiba di lokasi untuk melakukan penyegelan, tidak ditemukan aktivitas karaoke.

Keenam tempat usaha tersebut yakni Kafe Norma, Moga Jaya, King Wans, Putri, Merpati Putih, dan Halmahera.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyegelan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan bersama jajaran kepolisian dan TNI.

BACA JUGA :  Apes! Lolos di 12 TKP, Maling di Sampang Tumbang Usai Curi Motor Adik Ipar Sendiri

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama terkait dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan hiburan.

Kepala Satpol PP Pamekasan, Munapik, mengatakan penindakan dilakukan terhadap tempat usaha yang diduga menyediakan karaoke berbilik atau bersekat serta mendatangkan lady companion (LC).

Menurutnya, fasilitas karaoke yang diperbolehkan harus mengusung konsep karaoke keluarga, dengan tempat terbuka tanpa sekat maupun kamar tertutup.

BACA JUGA :  Kerap Dibuang dan Jadi Pakan Sapi, Guru dan Wali Murid Keluhkan Kualitas MBG Dapur SPPG Bunga Batumarmar

“Yang semestinya di kafe itu, kalaupun ada karaoke, yang diperkenankan adalah karaoke yang sifatnya keluarga dan terbuka, tidak ada sekat, tidak ada kamar,” ujar Munapik.

Ia menegaskan, segel akan tetap berlaku selama tempat usaha masih menjalankan aktivitas yang diduga bertentangan dengan ketentuan tersebut.

BACA JUGA :  Polisi Telusuri Mobil MBG di Pamekasan yang Nyaris Lindas Bocah TK hingga Dijahit 14 Bagian Kepala

“Selama masih karaoke itu diduga berbilik, kemudian bersekat, mendatangkan LC, maka itu akan berlaku selamanya,” tegasnya.

Munapik juga mengingatkan para pengelola agar tidak membuka, merusak, atau menghilangkan segel yang telah dipasang petugas.

“Penyegelan enam kafe ini menjadi bagian dari tindak lanjut pemerintah daerah atas pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran aturan hiburan di Kabupaten Pamekasan” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta
Djavaloka Bistro Padukan Daging Asap, Minuman Khas, dan Pengalaman Meracik Tembakau
Dilaporkan atas Dugaan Tuduhan LGBT dan Pemalsuan, Kuasa Hukum 3 Purna Paskibraka Pamekasan Buka Suara
Koordinator Aksi Penolakan Indomaret di Pamekasan Justru Salahkan Pihak Indomaret atas Perusakan
GEGER YOGYAKARTA! KMY Gelar Istighasah, 1.000 Warga Madura Kawal Pemeriksaan Pengurus
Pelarian Terduga Pelaku Investasi Seblak Moms Iphiie Berakhir, Polres Pamekasan Berhasil Meringkus
Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan
Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Djavaloka Bistro Padukan Daging Asap, Minuman Khas, dan Pengalaman Meracik Tembakau

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Dilaporkan atas Dugaan Tuduhan LGBT dan Pemalsuan, Kuasa Hukum 3 Purna Paskibraka Pamekasan Buka Suara

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Koordinator Aksi Penolakan Indomaret di Pamekasan Justru Salahkan Pihak Indomaret atas Perusakan

Berita Terbaru