PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Buntut adanya dugaan pemotongan bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) milik sejumlah karyawan Pabrik Rokok (PR) SS Jaya Raya di Jl. Raya Kadur-Larangan Pamekasan, berujung pelaporan polisi.
Laporan itu disampaikan Ketua Forum Kota (Forkot) Pamekasan, Samsul Arifin usai dirinya mengaku melaporkan dugaan pelanggaran hukum itu ke Polres Pamekasan.
Sebelumnya, adanya dugaan pemotongan BLT DBHCHT itu mencuat setelah beberapa buruh mengaku tidak menerima bantuan sesuai nominal yang ditetapkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus ini sudah kali laporkan kemarin pada 13 Desember 2025, kali menunggu perkembangan dari unit Tindak pidana korupsi,” ucap Gerrard disapa akrab, Senin (15/12/2025).
Dugaan pemotongan itu dinilai mencederai hak buruh dan bertentangan dengan tujuan penyaluran BLT DBHCHT yang diperuntukkan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor industri hasil tembakau.
Ia menegaskan siap mengawal kasus ini secara serius. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan melaporkannya ke Polda Jatim.
“Saya menerima aduan dari karyawan terkait dugaan pemotongan BLT DBHCHT di PR SS Jaya Raya Pamekasan sebesar Rp100 ribu, padahal seharusnya mereka menerima bantuan utuh sebesar Rp600 ribu,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Gerrard menyebut bahwa pemotongan itu diduga terjadi setelah bantuan itu dicairkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan kepada buruh.
“Jadi buruh ini diminta setoran dari pihak PR SS Jaya Raya, sehingga buruh hanya menerima Rp500,” ungkapnya.
Selain itu, Gerrard menduga ada pengajuan data fiktif yang diduga dilakukan oleh pihak PR SS Jaya Raya ke Dinsos Pamekasan.
“Berdasarkan informasi dari gudang, data penerima sekitar 260. Tapi sekarang yang kerja disana tidak sampai segitu. Artinya ada dugaan pemalsuan data karyawan fiktif,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, penerimaan bantuan itu diperkirakan disalurkan pada pertengahan November 2025.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan masih belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi.
Pihak PR SS Jaya Raya, Mahfudah, juga belum merespon saat dikonfirmasi perihal adanya dugaan pemotongan hak buruh tersebut.
Penulis : Redaksi











