Buntut Dugaan Pemotongan BLT DBHCHT Milik Buruh PR SS Jaya Raya Berujung Pelaporan Polisi

- Wartawan

Senin, 15 Desember 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman Polres Pamekasan.

Halaman Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Buntut adanya dugaan pemotongan bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) milik sejumlah karyawan Pabrik Rokok (PR) SS Jaya Raya di Jl. Raya Kadur-Larangan Pamekasan, berujung pelaporan polisi.

Laporan itu disampaikan Ketua Forum Kota (Forkot) Pamekasan, Samsul Arifin usai dirinya mengaku melaporkan dugaan pelanggaran hukum itu ke Polres Pamekasan.

Sebelumnya, adanya dugaan pemotongan BLT DBHCHT itu mencuat setelah beberapa buruh mengaku tidak menerima bantuan sesuai nominal yang ditetapkan pemerintah.

“Kasus ini sudah kali laporkan kemarin pada 13 Desember 2025, kali menunggu perkembangan dari unit Tindak pidana korupsi,” ucap Gerrard disapa akrab, Senin (15/12/2025).

Dugaan pemotongan itu dinilai mencederai hak buruh dan bertentangan dengan tujuan penyaluran BLT DBHCHT yang diperuntukkan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor industri hasil tembakau.

Ia menegaskan siap mengawal kasus ini secara serius. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan melaporkannya ke Polda Jatim.

“Saya menerima aduan dari karyawan terkait dugaan pemotongan BLT DBHCHT di PR SS Jaya Raya Pamekasan sebesar Rp100 ribu, padahal seharusnya mereka menerima bantuan utuh sebesar Rp600 ribu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jejak Korupsi di Balik Proyek BSPS! Kejati Grebek 8 Lokasi, 15 Kades di Sumenep Diperiksa

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Gerrard menyebut bahwa pemotongan itu diduga terjadi setelah bantuan itu dicairkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan kepada buruh.

“Jadi buruh ini diminta setoran dari pihak PR SS Jaya Raya, sehingga buruh hanya menerima Rp500,” ungkapnya.

Selain itu, Gerrard menduga ada pengajuan data fiktif yang diduga dilakukan oleh pihak PR SS Jaya Raya ke Dinsos Pamekasan.

BACA JUGA :  Dipanggil KPK Kasus Dana Hibah Jatim, Harta Munaji Anggota DPRD Pamekasan Tembus Rp 2,5 Miliar

“Berdasarkan informasi dari gudang, data penerima sekitar 260. Tapi sekarang yang kerja disana tidak sampai segitu. Artinya ada dugaan pemalsuan data karyawan fiktif,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, penerimaan bantuan itu diperkirakan disalurkan pada pertengahan November 2025.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan masih belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi.

Pihak PR SS Jaya Raya, Mahfudah, juga belum merespon saat dikonfirmasi perihal adanya dugaan pemotongan hak buruh tersebut.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu
DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur
Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara
Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8
Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah
Ini Alasan Mendasar Ribuan Relawan SPPG di Pamekasan Minta Program MBG Tak Disetop
Pendemo Minta Bupati Pamekasan Perhatikan Janda Pengangguran, Relawan : MBG Harus Tetap Lanjut
Demo Panas! Massa Terobos Ruang Sekda, Kasubag Umum Bantah Pernah Buat Surat Tugas Bupati Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:25 WIB

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu

Senin, 20 Juli 2026 - 22:03 WIB

DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:25 WIB

Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:24 WIB

Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:50 WIB

Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB