Catat! Kejaksaan Negeri Pamekasan Akan Sikat Korupsi di Tingkat Desa

- Wartawan

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari (Kajari) Pamekasan, Anton Arifullah menyebut bahwa program Jaga Desa dilakukan agar menghindari adanya penyelewengan di tingkat desa, salah satunya seperti korupsi.

Kepala Kejari (Kajari) Pamekasan, Anton Arifullah menyebut bahwa program Jaga Desa dilakukan agar menghindari adanya penyelewengan di tingkat desa, salah satunya seperti korupsi.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Rabu (10/12/2025) pagi, Kejaksaan Negeri Pamekasan memonitoring langsung pengelolaan Dana Desa (DD) se-Kecamatan Proppo.

Monitoring itu dikenal dengan program Jaga Desa “Jaksa Garda Desa” sebagaimana instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023.

Kepala Kejari (Kajari) Pamekasan, Anton Arifullah menyebut bahwa program Jaga Desa dilakukan agar menghindari adanya penyelewengan di tingkat desa, salah satunya seperti korupsi.

“Monitoring dilakukan sesuai dengan instruksi Jaksa Agung agar dana desa yang diberikan pemerintah benar-benar dilakukan pembangunan oleh pihak desa,” kata Anton Arifullah.

Pada monitoring ini, kata Anton, Kejari Pamekasan juga melakukan pengecekan seperti kelengkapan administrasi dan fisik proyek.

“Dalam kegiatan Jaga Desa ini melibatkan Inspektorat, Kepolisian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan juga tenaga pendamping profesional,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Nelayan di Sampang Harus Rugi Rp50 Juta

Kejari Pamekasan yang baru dikukuhkan ini juga menegaskan, bila dalam pengelolaan Dana Desa ditemukan fiktif atau ada niatan membawa lari uang negara, maka tidak ada ampunan.

“Kalau fiktif uang dibawa lari, tidak ada ampun sudah,” tegasnya.

Kendati, kata dia, jika pekerjaan dan pengelolaan berjalan dengan baik, namun desa mengalami kekurangan pada administrasi, maka akan dibantu.

BACA JUGA :  Gus Miftah: Dakwah dengan Pendekatan Kekinian untuk Semua Kalangan

“Kalau fisiknya ada dan hanya kurang administrasi, kami bantu perbaiki,” paparnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pamekasan Ach. Faisol menyambut baik kegiatan dari Kejagung sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan Dana Desa

“Iya, kita sambut baik, sebagai pencegahan. Fiktif saya jamin tidak ada. Sekarang kita kawal kualitas dan administrasinya,” pungkasnya.

Penulis : Ali

Berita Terkait

Pengasuh dan Kepsek MTsN 3 Sumber Bungur Pamekasan Luruskan Polemik Musala, Ini Penjelasan Lengkap
Pemotongan Bansos PKH di Tlanakan Pamekasan Terus Memanas! Kejari Panggil Kabid Dinsos
Heboh! Sumbangan Berkedok Masjid, Faktanya Mushola: Wali Murid MTsN 3 Sumber Bungur Keberatan
Pimpinan UNIRA Siap Ambil Tindakan Tegas Bila Terbukti Panitia Kongkalikong di Pemira 2025
Ribuan Kartu BPJS Dinonaktifkan, Warga Nilai Pemkab dan DPRD Pamekasan Tak Punya Hati
Tokoh Pemuda Bunten Barat Sampaikan Aspirasi Warga ke PLN Ketapang soal Pemadaman Listrik Berhari-hari
Kasus Penyalahgunaan Pita, GPR Desak Bea Cukai Tutup PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya
Gawat! Produsen HJS di Tentenan Barat Pamekasan Kendalikan Rokok Bodong Just Mild dan Just Full

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:53 WIB

Pengasuh dan Kepsek MTsN 3 Sumber Bungur Pamekasan Luruskan Polemik Musala, Ini Penjelasan Lengkap

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:36 WIB

Pemotongan Bansos PKH di Tlanakan Pamekasan Terus Memanas! Kejari Panggil Kabid Dinsos

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:58 WIB

Catat! Kejaksaan Negeri Pamekasan Akan Sikat Korupsi di Tingkat Desa

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:48 WIB

Heboh! Sumbangan Berkedok Masjid, Faktanya Mushola: Wali Murid MTsN 3 Sumber Bungur Keberatan

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:01 WIB

Pimpinan UNIRA Siap Ambil Tindakan Tegas Bila Terbukti Panitia Kongkalikong di Pemira 2025

Berita Terbaru