Didampingi Kuasa Hukumnya, Syamsuri Laporkan Amin Jabir, Penebang dan Kontraktor ke Polisi

- Wartawan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syamsuri di Mapolres Pamekasan.

Syamsuri di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Seorang warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, bernama Syamsuri (54), resmi melaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, pihak kontraktor, serta sejumlah oknum terkait ke Polres Pamekasan.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor STTLP/B/325/X/2025/SPKT POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR pada Rabu (15/10/2025).

Syamsuri yang berprofesi sebagai petani itu melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan dan perusakan tanah milik pribadi yang digunakan untuk proyek pelebaran jalan di wilayahnya.

Menurut keterangan Syamsuri, lahan miliknya seluas sekitar 270 meter persegi tersebut dirusak oleh aktivitas proyek tanpa izin maupun pemberitahuan sebelumnya. Padahal, di atas lahan itu telah ditanami pohon jati dan mangga yang masih produktif.

“Tanah itu secara sah milik saya. Tiba-tiba datang alat berat dan mengeruk begitu saja. Tidak ada izin, tidak ada ganti rugi,” ujar Syamsuri dengan nada kecewa saat ditemui usai membuat laporan, Kamis (16/10/2025).

Ia menambahkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika sejumlah alat berat dari pihak pelaksana proyek melakukan penebangan pohon dan penggusuran lahan tanpa konfirmasi.

BACA JUGA :  BPBD Sampang Utamakan Tangani Daerah Kering Kritis

Akibat peristiwa tersebut, Syamsuri mengaku mengalami kerugian materi mencapai Rp270 juta, mencakup nilai tanah, tanaman produktif, serta kerusakan yang ditimbulkan akibat kegiatan proyek.

Erfan Kuasa hukum Syamsuri yang turut mendampingi proses pelaporan menyatakan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk upaya mencari keadilan.

“Kami laporkan secara resmi agar proses hukum bisa berjalan dan klien kami mendapat keadilan,” tegas Erfan kuasa hukumnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi membenarkan adanya laporan warga tersebut dan akan segera ditindaklanjuti.

“Laporan sudah masuk. Selanjutnya akan melaksanakan penyelidikan terkait laporan dimaksud,” pungkasnya.

Penulis : Al

Berita Terkait

Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam
Pantesan! Guru Soroti SPPG Kangenan Pamekasan: Menu MBG Monoton dan Tak Sesuai Anggaran
Tak Layak, Bantuan MBG Merek Sari Roti di Parteker Pamekasan Ancam Kesehatan Balita dan Bumil
Singkirkan 2 Rival, Haji Faruk Terpilih Sebagai Ketua KONI Pamekasan
FRPB Pamekasan Terima Bantuan Tandu dari PLN Madura
SPPG Yayasan Ibnu Bachir Mendapatkan Apresiasi, Menu Makanan Sesuai BGN
Usai Muncul Sorotan, Yayasan Ibnu Bachir Klampar Pamekasan Buka Suara
SPPG Humairoh Sejahtera Blumbungan Pamekasan Kantongi SLHS, Tekankan Kualiatas-Gizi MBG

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 21:01 WIB

Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Senin, 24 November 2025 - 16:33 WIB

Pantesan! Guru Soroti SPPG Kangenan Pamekasan: Menu MBG Monoton dan Tak Sesuai Anggaran

Jumat, 21 November 2025 - 21:37 WIB

Tak Layak, Bantuan MBG Merek Sari Roti di Parteker Pamekasan Ancam Kesehatan Balita dan Bumil

Rabu, 12 November 2025 - 11:41 WIB

Singkirkan 2 Rival, Haji Faruk Terpilih Sebagai Ketua KONI Pamekasan

Rabu, 12 November 2025 - 11:33 WIB

FRPB Pamekasan Terima Bantuan Tandu dari PLN Madura

Berita Terbaru

MBG di Blaban.

Politik dan Pemerintahan

MBG Bakso di Yayasan Nurul Ijtihad Blaban Pamekasan Tuai Protes Keras Wali Murid

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:19 WIB

Direktur PT Empat Sekawan Mulya, Suhaydi.

Politik dan Pemerintahan

Makin Melesat di Kancah Global, PT ESM Kembali Ekspor Jutaan Batang Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 21:45 WIB