Direktur CV Dzarrin Putra Utama Mangkir dari Panggilan Polres Pamekasan, Masalah Perusakan Tanah Warga Tersendat

- Wartawan

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur CV Dzarrin Putra Utama Mangkir dari Panggilan Polres Pamekasan, Kasus Perusakan Tanah Warga Tersendat

Direktur CV Dzarrin Putra Utama Mangkir dari Panggilan Polres Pamekasan, Kasus Perusakan Tanah Warga Tersendat

PAMEKASAN, Madura Hari Ini— Direktur CV Dzarrin Putra Utama dilaporkan mangkir dari panggilan penyidik Polres Pamekasan terkait penyelidikan dugaan perusakan tanah milik warga Desa Bulangan Barat, Kabupaten Pamekasan, yang disebut terdampak proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan Samsuri dan Jamaludin yang disampaikan sejak Oktober 2025. Keduanya menunjuk Erfan Yulianto sebagai kuasa hukum untuk mengawal proses hukum yang berjalan.

BACA JUGA :  Kekayaan Kadis PUPR Amin Jabir Rp.11,4 Miliar Turut Disorot Usai Warga Tuntut Ganti Rugi Rp600 Juta

Erfan Yulianto mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Direktur CV Dzarrin Putra Utama, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pertama.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapat informasi bahwa Direktur CV Dzarrin Putra Utama telah dipanggil penyidik, tetapi tidak hadir,” kata Erfan, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, pihak pelapor juga telah menerima pemberitahuan terkait jadwal pemanggilan berikutnya. Ia berharap proses penanganan perkara dapat berjalan cepat, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Semua Isi Rumah di Kangenan Pamekasan Raib Dicuri Maling, Ahli Waris Lapor Polres

“Kami berharap kepolisian bertindak cepat agar laporan klien kami segera mendapat kejelasan atas dugaan pengerusakan akibat proyek tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Pamekasan, Rofik Haryadi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Direktur perusahaan tersebut. Ia menyebut pihaknya telah melayangkan surat panggilan kedua setelah yang bersangkutan tidak hadir pada pemanggilan pertama.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Platinum Bold Produksi Pamekasan Beredar Luas, Bea Cukai Madura Akan Tindak Tegas

“Sudah kami lakukan pemanggilan. Pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir, dan saat ini kami telah mengirimkan surat panggilan kedua,” jelas Rofik.

Ia menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai arahan Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.

“Sesuai perintah pimpinan, kasus ini akan kami tangani secara serius dan profesional,” pungkasnya.

Berita Terkait

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura
Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!
Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler
Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
Remaja Masjid Nurul Iman Pamekasan Gelar Bakti Sosial dan Tebar Daging Kurban
Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan
Tersangka Penipuan Travel Umrah yang Ditangkap Polres Pamekasan Terancam 4 Tahun Penjara
Teror Pocong Bercelurit di Pamekasan, Ini Kata Polisi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:43 WIB

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura

Senin, 1 Juni 2026 - 11:38 WIB

Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:29 WIB

Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:27 WIB

Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:33 WIB

Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB