Direktur CV Dzarrin Putra Utama Mangkir dari Panggilan Polres Pamekasan, Masalah Perusakan Tanah Warga Tersendat

- Wartawan

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur CV Dzarrin Putra Utama Mangkir dari Panggilan Polres Pamekasan, Kasus Perusakan Tanah Warga Tersendat

Direktur CV Dzarrin Putra Utama Mangkir dari Panggilan Polres Pamekasan, Kasus Perusakan Tanah Warga Tersendat

PAMEKASAN, Madura Hari Ini— Direktur CV Dzarrin Putra Utama dilaporkan mangkir dari panggilan penyidik Polres Pamekasan terkait penyelidikan dugaan perusakan tanah milik warga Desa Bulangan Barat, Kabupaten Pamekasan, yang disebut terdampak proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan Samsuri dan Jamaludin yang disampaikan sejak Oktober 2025. Keduanya menunjuk Erfan Yulianto sebagai kuasa hukum untuk mengawal proses hukum yang berjalan.

BACA JUGA :  Jumat Depan, Famas Mahardika Serahkan Sampel Rokok PR Subur Jaya HJS ke Kantor Kemenkeu RI

Erfan Yulianto mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Direktur CV Dzarrin Putra Utama, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pertama.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapat informasi bahwa Direktur CV Dzarrin Putra Utama telah dipanggil penyidik, tetapi tidak hadir,” kata Erfan, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, pihak pelapor juga telah menerima pemberitahuan terkait jadwal pemanggilan berikutnya. Ia berharap proses penanganan perkara dapat berjalan cepat, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Polisi Bangkalan Berhasil Ungkap Begal Motor Bocah SMP

“Kami berharap kepolisian bertindak cepat agar laporan klien kami segera mendapat kejelasan atas dugaan pengerusakan akibat proyek tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Pamekasan, Rofik Haryadi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Direktur perusahaan tersebut. Ia menyebut pihaknya telah melayangkan surat panggilan kedua setelah yang bersangkutan tidak hadir pada pemanggilan pertama.

BACA JUGA :  Pelaku pembacokan di Pamekasan Berhasil Diamankan, Ternyata ini Motifnya

“Sudah kami lakukan pemanggilan. Pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir, dan saat ini kami telah mengirimkan surat panggilan kedua,” jelas Rofik.

Ia menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai arahan Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.

“Sesuai perintah pimpinan, kasus ini akan kami tangani secara serius dan profesional,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelarian Terduga Pelaku Investasi Seblak Moms Iphiie Berakhir, Polres Pamekasan Berhasil Meringkus
Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan
Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan
Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan
Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar
Praperadilan Ditolak Hakim PN Pamekasan, Kubu Tersangka Siapkan Langkah ke DPR RI
Jenazah Ibu di Pamekasan Sempat Tertahan, Gegara Tak Sanggup Bayar 9 Juta
Usai Didatangi Pengacara dan Keluarga Tersangka, Polres Pamekasan Perjelas Duduk Perkara Dugaan Pemerkosaan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Pelarian Terduga Pelaku Investasi Seblak Moms Iphiie Berakhir, Polres Pamekasan Berhasil Meringkus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar

Berita Terbaru