PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Forum Kota (Forkot) Pamekasan menyoroti dugaan praktik “ternak pita” pada perusahaan rokok (PR) Daun Alami yang disebut beralamat di Gudang Subur Sejahtera, Dusun Capak, Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.
Perusahaan rokok tersebut diduga dimiliki oleh seseorang berinisial (I.R). Dugaan ini mencuat setelah Forkot menemukan sejumlah kejanggalan terkait penggunaan pita cukai yang dinilai tidak sesuai dengan kapasitas produksi di lokasi tersebut.
Sebagai bentuk klarifikasi, Forkot mendatangi Kantor Bea Cukai Madura untuk melakukan audiensi, namun agenda tersebut gagal terlaksana. Kedatangan mereka justru dihadang oleh petugas keamanan (satpam) dan tidak diperkenankan bertemu dengan pejabat Bea Cukai Madura.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator Forkot Pamekasan Samsul Arifin atau yang biasa disapa Gerad menyayangkan sikap tertutup pihak Bea Cukai Madura yang dinilai tidak memberikan ruang dialog terhadap aspirasi publik.
“Kami datang dengan itikad baik untuk audiensi dan menyampaikan temuan dugaan ternak pita PR Daun Alami. Tapi kami justru dihalangi satpam dan tidak difasilitasi bertemu pejabat Bea Cukai,” tegasnya, Selasa (6/1/2026) usai mendatangi Bea Cukai Madura dengan sikap menyayangkan atas prilaku satpam.
Forkot menilai, sikap tersebut semakin menguatkan kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan Bea Cukai terhadap industri rokok di Pamekasan, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan pita cukai.
“Dari data yang kami himpun, PR Daun alami tersebut tidak melakukan produksi rokok tapi hanya melakukan penembusan pita, padahal kami hanya ingin melakukan klarifikasi terkait itu tapi kami dihadang,” jelasnya
Atas kejadian itu, Forkot memastikan akan menempuh langkah lanjutan dengan melayangkan aksi demonstrasi dalam waktu dekat sebagai bentuk protes terbuka.
“Jika audiensi saja tidak diberi ruang, maka kami akan turun ke jalan. Kami mendesak Bea Cukai Madura terbuka dan segera mengusut dugaan ternak pita PR Daun Alami,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Humas Bea Cukai Madura Megatruh Yoga Brata belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan audiensi maupun dugaan yang disampaikan Forkot.
Penulis : Ali











