Dugaan Ternak Pita PR Daun Alami, Forkot Gagal Audiensi Usai Dihadang Satpam Bea Cukai Madura

- Wartawan

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Forum Kota (Forkot) Samsul Arifin atau Gerad saat berfoto di Depan kantor Bea Cukai Madura.

Ketua Forum Kota (Forkot) Samsul Arifin atau Gerad saat berfoto di Depan kantor Bea Cukai Madura.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Forum Kota (Forkot) Pamekasan menyoroti dugaan praktik “ternak pita” pada perusahaan rokok (PR) Daun Alami yang disebut beralamat di Gudang Subur Sejahtera, Dusun Capak, Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

Perusahaan rokok tersebut diduga dimiliki oleh seseorang berinisial (I.R). Dugaan ini mencuat setelah Forkot menemukan sejumlah kejanggalan terkait penggunaan pita cukai yang dinilai tidak sesuai dengan kapasitas produksi di lokasi tersebut.

Sebagai bentuk klarifikasi, Forkot mendatangi Kantor Bea Cukai Madura untuk melakukan audiensi, namun agenda tersebut gagal terlaksana. Kedatangan mereka justru dihadang oleh petugas keamanan (satpam) dan tidak diperkenankan bertemu dengan pejabat Bea Cukai Madura.

Koordinator Forkot Pamekasan Samsul Arifin atau yang biasa disapa Gerad menyayangkan sikap tertutup pihak Bea Cukai Madura yang dinilai tidak memberikan ruang dialog terhadap aspirasi publik.

“Kami datang dengan itikad baik untuk audiensi dan menyampaikan temuan dugaan ternak pita PR Daun Alami. Tapi kami justru dihalangi satpam dan tidak difasilitasi bertemu pejabat Bea Cukai,” tegasnya, Selasa (6/1/2026) usai mendatangi Bea Cukai Madura dengan sikap menyayangkan atas prilaku satpam.

Forkot menilai, sikap tersebut semakin menguatkan kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan Bea Cukai terhadap industri rokok di Pamekasan, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan pita cukai.

“Dari data yang kami himpun, PR Daun alami tersebut tidak melakukan produksi rokok tapi hanya melakukan penembusan pita, padahal kami hanya ingin melakukan klarifikasi terkait itu tapi kami dihadang,” jelasnya

Atas kejadian itu, Forkot memastikan akan menempuh langkah lanjutan dengan melayangkan aksi demonstrasi dalam waktu dekat sebagai bentuk protes terbuka.

“Jika audiensi saja tidak diberi ruang, maka kami akan turun ke jalan. Kami mendesak Bea Cukai Madura terbuka dan segera mengusut dugaan ternak pita PR Daun Alami,” tandasnya.

Saat dikonfirmasi, Humas Bea Cukai Madura Megatruh Yoga Brata belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan audiensi maupun dugaan yang disampaikan Forkot.

BACA JUGA :  Pengusaha Rokok di Pamekasan Merasa Difitnah Nikahi Mantan Menantu Sendiri

Penulis : Ali

Berita Terkait

BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”
Menkop Kukuhkan KITMAS Pamekasan Sebagai Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia
PWI Pamekasan Semarakkan Puncak HPN 2026 dengan Talkshow Pentahelix
SPPG Garuda Jaya Abadi Pamekasan Luruskan Menu MBG yang Disorot Tak Sesuai Standar
Kang Ojol, Becak hingga Jukir di Sumenep Bahagia Terima Sembako dari Yayasan BIP
Subhanallah, Yayasan BIP Santuni Ribuan Anak Yatim di Sumenep
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan
Tipidkor Polres Pamekasan Disorot, Kasus Perusakan Lahan Tak Kunjung Naik Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:27 WIB

BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:12 WIB

Menkop Kukuhkan KITMAS Pamekasan Sebagai Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:24 WIB

PWI Pamekasan Semarakkan Puncak HPN 2026 dengan Talkshow Pentahelix

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:36 WIB

SPPG Garuda Jaya Abadi Pamekasan Luruskan Menu MBG yang Disorot Tak Sesuai Standar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:49 WIB

Kang Ojol, Becak hingga Jukir di Sumenep Bahagia Terima Sembako dari Yayasan BIP

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB