Forkot Demo Soroti Dugaan Kejanggalan Anggaran di Kantor Bapperida Pamekasan, Ini 3 Poin yang Dipersoalkan!

- Wartawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Kota (Forkot) Pamekasan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pamekasan, Selasa (27/1/2026). Namun dalam aksi tersebut, massa tidak ditemui langsung oleh Kepala Bapperida Pamekasan.

Forum Kota (Forkot) Pamekasan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pamekasan, Selasa (27/1/2026). Namun dalam aksi tersebut, massa tidak ditemui langsung oleh Kepala Bapperida Pamekasan.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini– Forum Kota (Forkot) Pamekasan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pamekasan, Selasa (27/1/2026). Namun dalam aksi tersebut, massa tidak ditemui langsung oleh Kepala Bapperida Pamekasan.

Dalam aksinya, Ketua Forkot Samsul Arifin atau disapa Gerad menyampaikan tiga persoalan utama yang dinilai bermasalah. Pertama, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang disebut hanya menguntungkan Bupati Pamekasan. Kedua, kegiatan renovasi kantor pada Tahun Anggaran 2024. Ketiga, pengadaan barang dan jasa Tahun 2024 yang diduga sarat kejanggalan.

BACA JUGA :  Maling Gasak Uang Rp110 Juta dari Mobil Agen BRILink di Halaman Kantor Pengadilan Sumenep

Forkot menegaskan bahwa Bapperida memiliki peran strategis dalam membantu bupati, khususnya dalam penyusunan, pengendalian, monitoring, serta evaluasi perencanaan pembangunan daerah. Tugas tersebut mencakup perumusan kebijakan dan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, Forkot menilai kebijakan yang dijalankan Bapperida justru diduga banyak melanggar ketentuan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2025.

Dugaan kejanggalan tersebut, menurut Forkot, terlihat dari sejumlah kegiatan yang beraroma proyek fisik di beberapa OPD, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).

BACA JUGA :  Aktivis Desak Aparat Berantas Rokok Ilegal Surya Jaya yang Diproduksi Haji Y di Larangan Pamekasan

Forkot juga menduga tim anggaran Bapperida telah memanfaatkan peran strategisnya dengan menyisipkan kode kegiatan di sejumlah dinas. Praktik tersebut dinilai berpotensi mengarah pada dugaan pembagian anggaran yang tidak transparan dan sarat kepentingan.

“Pembagian anggaran ini kami duga kuat dijadikan alat kepentingan kelompok tertentu, termasuk kepentingan DPRD dan kepala daerah,” tegas Gerad dalam aksi tersebut.

Forkot meminta agar aparat penegak hukum dan lembaga pengawas segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

BACA JUGA :  Bikin Kaget, Ada Perjanjian Khusus Program MBG di SDN Pasanggar 1 Pegantenan Pamekasan

Mereka juga menuntut Bapperida Pamekasan membuka secara transparan seluruh proses perencanaan dan penganggaran daerah.

Kasubag Baperida Pamekasan yang menemui massa aksi Forkot, Faros menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi pendemo tersebut ke atasannya. Sebab Kepala Bapperida Pamekasan masih memiliki agenda Dinas di luar kota.

“Saya tidak punya wewenang merespon terhadap tuntutan, karena bukan wewenang saya, tapi saya sampaikan nanti ke atasan,” ujarnya, singkat.

Berita Terkait

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura
Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!
Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler
Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
Remaja Masjid Nurul Iman Pamekasan Gelar Bakti Sosial dan Tebar Daging Kurban
Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan
Tersangka Penipuan Travel Umrah yang Ditangkap Polres Pamekasan Terancam 4 Tahun Penjara
Teror Pocong Bercelurit di Pamekasan, Ini Kata Polisi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:43 WIB

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura

Senin, 1 Juni 2026 - 11:38 WIB

Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:29 WIB

Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:27 WIB

Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:33 WIB

Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB