SAMPANG, MADURA HARI INI | Simak harta kekayaan Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Slamet Ariyadi.
Sebenarnya Slamet Ariyadi memasuki periode keduanya menjadi Anggota DPR RI terhitung sejak 2019 lalu.
Slamet Ariyadi mewakili daerah pemilihan Jawa Timur XI, yang meliputi Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perjuangan Slamet Ariyadi hingga bisa dua periode jadi Anggota DPR RI tentu tidaklah mudah dan sebentar.
Apalagi Slamet Ariyadi memiliki latar belakang keluarga yang sederhana dan bukan politisi.
Ternyata Slamet Ariyadi mampu membuktikan bahwa kerja keras akan berbuah manis dengan tekad yang kuat serta kemauan untuk berkembang.
Terbukti peria kelahiran Sampang, Jawa Timur itu bisa mendapatkan 133.495 suara (Pileg 2019) dan 154.942 suara (Pileg 2024).
Karena sudah menjadi DPR RI, Slamet Ariyadi diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Dilansir dari laman e-LHKPN, Slamet Ariyadi melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2024.
Berdasarkan LHKPN ini, Slamet Ariyadi memiliki total harta Kekayaan sebesar Rp 9,9 miliar untuk periodik 2023.
Penulis : Al