Langgar HET, Ketua Poktan Mawar Desa Ambat Diduga Jual Pupuk Subsidi Antar Desa

- Wartawan

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok Tani Mawar di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, diduga melakukan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kelompok Tani Mawar di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, diduga melakukan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Kelompok Tani Mawar di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, diduga melakukan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Ketua poktan itu diduga mematok dengan harga 150 ribu per karung. Tidak hanya itu, kelompok tani tersebut juga disinyalir menyalurkan pupuk ke luar desa dengan jumlah mencapai 2 ton.

Pupuk bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani anggota kelompok di Desa Ambat justru diduga dijual dengan harga melebihi ketentuan pemerintah.

Praktik ini dinilai merugikan petani kecil yang sangat bergantung pada pupuk bersubsidi untuk menunjang hasil pertanian mereka.

Sumber media ini, A (Inisial) menyebut bahwa pupuk bersubsidi tersebut diduga dijual ke Desa Kramat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, dengan jumlah mencapai sekitar 2 ton.

Penjualan pupuk tersebut disebut-sebut dilakukan kepada dua orang, yakni seseorang berinisial W dan P.

BACA JUGA :  Ternyata Dalam Rangka ini Kapolres Pamekasan Kunjungi SLB PGRI

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penjualan pupuk di atas HET sudah lama dikeluhkan petani.

“Petani di sini terpaksa membeli karena kebutuhan pupuk sangat mendesak. Tapi harganya jauh di atas HET,” ujarnya, Minggu (14/12/2025).

Warga lain juga mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait, mengingat pupuk bersubsidi memiliki aturan ketat dalam pendistribusian dan penggunaannya.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Tangkap 14 Pengedar dan 5 Pemakai Narkoba, satu orang berstatus Pelajar

Penyaluran pupuk ke luar desa dinilai menyalahi ketentuan dan berpotensi melanggar hukum.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kelompok Tani Mawar Desa Ambat belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penjualan pupuk di atas HET dan penyaluran ke desa lain tersebut.

Sementara itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan agar distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

BC Madura Diminta Tak Tebang Pilih Sikat Rokok Bodong “Be Fly Bold”, Diduga Seret Ketua Komisi II DPRD Pamekasan
Buntut Dugaan Pemotongan BLT DBHCHT Milik Buruh PR SS Jaya Raya Berujung Pelaporan Polisi
Kepsek MTsN 3 Pamekasan Sambut Hangat Legislator Hj. Ansari
Perkuat Nasionalisme Santri, Ponpes Sumber Bungur Gaungkan Nilai 4 Pilar Kebangsaan
TMI Pamekasan Minta Aparat Selidiki Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET di Desa Ambat
Waduh, Korwil MBG Pamekasan Hariyanto Diduga Terlibat Jadi Mafia Dapur
Terancam Ditutup, Yayasan SPPG Nurul Haromain Lakukan Blunder, Tanpa Ahli Gizi Sajikan MBG Berulat
Buruh PR SS Jaya Raya Pamekasan Keluhkan Dugaan Pemotongan BLT DBHCHT, Forkot Siap Laporkan

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 17:57 WIB

BC Madura Diminta Tak Tebang Pilih Sikat Rokok Bodong “Be Fly Bold”, Diduga Seret Ketua Komisi II DPRD Pamekasan

Senin, 15 Desember 2025 - 16:46 WIB

Buntut Dugaan Pemotongan BLT DBHCHT Milik Buruh PR SS Jaya Raya Berujung Pelaporan Polisi

Senin, 15 Desember 2025 - 15:48 WIB

Kepsek MTsN 3 Pamekasan Sambut Hangat Legislator Hj. Ansari

Senin, 15 Desember 2025 - 15:09 WIB

Perkuat Nasionalisme Santri, Ponpes Sumber Bungur Gaungkan Nilai 4 Pilar Kebangsaan

Senin, 15 Desember 2025 - 12:08 WIB

TMI Pamekasan Minta Aparat Selidiki Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET di Desa Ambat

Berita Terbaru