Langgar HET, Ketua Poktan Mawar Desa Ambat Diduga Jual Pupuk Subsidi Antar Desa

- Wartawan

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok Tani Mawar di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, diduga melakukan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kelompok Tani Mawar di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, diduga melakukan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Kelompok Tani Mawar di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, diduga melakukan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Ketua poktan itu diduga mematok dengan harga 150 ribu per karung. Tidak hanya itu, kelompok tani tersebut juga disinyalir menyalurkan pupuk ke luar desa dengan jumlah mencapai 2 ton.

Pupuk bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani anggota kelompok di Desa Ambat justru diduga dijual dengan harga melebihi ketentuan pemerintah.

Praktik ini dinilai merugikan petani kecil yang sangat bergantung pada pupuk bersubsidi untuk menunjang hasil pertanian mereka.

Sumber media ini, A (Inisial) menyebut bahwa pupuk bersubsidi tersebut diduga dijual ke Desa Kramat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, dengan jumlah mencapai sekitar 2 ton.

Penjualan pupuk tersebut disebut-sebut dilakukan kepada dua orang, yakni seseorang berinisial W dan P.

BACA JUGA :  KMM Demo KPK RI, Desak Panggil Kadis PRKP Pamekasan Muharram soal Proyek SPAM

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penjualan pupuk di atas HET sudah lama dikeluhkan petani.

“Petani di sini terpaksa membeli karena kebutuhan pupuk sangat mendesak. Tapi harganya jauh di atas HET,” ujarnya, Minggu (14/12/2025).

Warga lain juga mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait, mengingat pupuk bersubsidi memiliki aturan ketat dalam pendistribusian dan penggunaannya.

BACA JUGA :  Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan

Penyaluran pupuk ke luar desa dinilai menyalahi ketentuan dan berpotensi melanggar hukum.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kelompok Tani Mawar Desa Ambat belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penjualan pupuk di atas HET dan penyaluran ke desa lain tersebut.

Sementara itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan agar distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu
DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur
Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara
Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8
Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah
Ini Alasan Mendasar Ribuan Relawan SPPG di Pamekasan Minta Program MBG Tak Disetop
Pendemo Minta Bupati Pamekasan Perhatikan Janda Pengangguran, Relawan : MBG Harus Tetap Lanjut
Demo Panas! Massa Terobos Ruang Sekda, Kasubag Umum Bantah Pernah Buat Surat Tugas Bupati Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:25 WIB

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu

Senin, 20 Juli 2026 - 22:03 WIB

DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:25 WIB

Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:24 WIB

Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:50 WIB

Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB