Langgar HET, Ketua Poktan Mawar Desa Ambat Diduga Jual Pupuk Subsidi Antar Desa

- Wartawan

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok Tani Mawar di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, diduga melakukan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kelompok Tani Mawar di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, diduga melakukan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Kelompok Tani Mawar di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, diduga melakukan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Ketua poktan itu diduga mematok dengan harga 150 ribu per karung. Tidak hanya itu, kelompok tani tersebut juga disinyalir menyalurkan pupuk ke luar desa dengan jumlah mencapai 2 ton.

Pupuk bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani anggota kelompok di Desa Ambat justru diduga dijual dengan harga melebihi ketentuan pemerintah.

Praktik ini dinilai merugikan petani kecil yang sangat bergantung pada pupuk bersubsidi untuk menunjang hasil pertanian mereka.

Sumber media ini, A (Inisial) menyebut bahwa pupuk bersubsidi tersebut diduga dijual ke Desa Kramat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, dengan jumlah mencapai sekitar 2 ton.

Penjualan pupuk tersebut disebut-sebut dilakukan kepada dua orang, yakni seseorang berinisial W dan P.

BACA JUGA :  Gempar! Video Asusila Dua Sejoli Diduga Pelajar SMP di Pamekasan

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penjualan pupuk di atas HET sudah lama dikeluhkan petani.

“Petani di sini terpaksa membeli karena kebutuhan pupuk sangat mendesak. Tapi harganya jauh di atas HET,” ujarnya, Minggu (14/12/2025).

Warga lain juga mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait, mengingat pupuk bersubsidi memiliki aturan ketat dalam pendistribusian dan penggunaannya.

BACA JUGA :  Bandel Tak Mau Urus IPAL, 27 Dapur MBG di Sampang Resmi Ditutup

Penyaluran pupuk ke luar desa dinilai menyalahi ketentuan dan berpotensi melanggar hukum.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kelompok Tani Mawar Desa Ambat belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penjualan pupuk di atas HET dan penyaluran ke desa lain tersebut.

Sementara itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan agar distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pelarian Terduga Pelaku Investasi Seblak Moms Iphiie Berakhir, Polres Pamekasan Berhasil Meringkus
Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan
Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan
Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan
Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar
Praperadilan Ditolak Hakim PN Pamekasan, Kubu Tersangka Siapkan Langkah ke DPR RI
Jenazah Ibu di Pamekasan Sempat Tertahan, Gegara Tak Sanggup Bayar 9 Juta
Usai Didatangi Pengacara dan Keluarga Tersangka, Polres Pamekasan Perjelas Duduk Perkara Dugaan Pemerkosaan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Pelarian Terduga Pelaku Investasi Seblak Moms Iphiie Berakhir, Polres Pamekasan Berhasil Meringkus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar

Berita Terbaru