Polres Pamekasan Naikkan Kasus Proyek Jalan PUPR ke Tahap Penyidikan, Pelapor Tunggu Penetapan Tersangka

- Wartawan

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman Polres Pamekasan.

Halaman Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Penanganan perkara dugaan perusakan lahan di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, resmi memasuki tahap penyidikan.

Perkara yang dilaporkan sejak Oktober 2025 itu kini ditangani lebih serius oleh penyidik Polres Pamekasan, sebagaimana perkembangan terbaru pada Rabu (25/3/2026).

Kasus ini berkaitan dengan proyek jalan milik Dinas PUPR pada masa kepemimpinan Amin Jabir. Proyek tersebut sebelumnya dikerjakan oleh CV Dzarrin Putra Utama.

Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan(SP2HP) Nomor: B/SP2HP/405/III/RES.1.10/2026/Satreskrim yang telah diterima oleh pelapor.

Dalam SP2HP tersebut dijelaskan bahwa penyidik pembantu telah melakukan gelar perkara. Berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti permulaan yang dinilai cukup, kasus dugaan perusakan lahan tersebut resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

BACA JUGA :  KPK Panggil Anggota DPRD Pamekasan dan 3 Orang Pihak Swasta, Kasus Dana Hibah Jatim 2019-2022

Salah satu pelapor, Samsuri, mengapresiasi langkah baru penyidik dalam menindaklanjuti laporannya. Meski demikian, ia berharap proses hukum dapat segera berlanjut ke tahap penetapan tersangka.

“Kami sudah menyerahkan seluruh bukti, termasuk dokumen kepemilikan lahan dan bukti-bukti kerusakan akibat proyek tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA :  Maling Motor Kelahiran Sampang Ditangkap Warga di Pamekasan

Sebelumnya, pihak kepolisian diketahui telah melayangkan dua kali pemanggilan terhadap pihak CV Dzarrin Putra Utama. Namun, hingga saat ini, pihak perusahaan dilaporkan belum memenuhi panggilan tersebut.

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, pelapor dan simpatisan kini menantikan langkah lanjutan dari aparat penegak hukum, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB