Pegadaian Syariah Pamekasan dan Kejaksaan Dinilai Mencla-mencle Tangani Kerugian Korban

- Wartawan

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum korban Pegadaian Syariah Pamekasan.

Kuasa hukum korban Pegadaian Syariah Pamekasan.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Sebanyak 43 korban kasus penipuan gadai emas yang melibatkan terpidana Hozizah kembali mendatangi Kantor Cabang Pegadaian Syariah Pamekasan, Kamis (8/1/2026).

Hingga kini, para korban yang mayoritas ibu rumah tangga itu mengaku belum menerima kepastian ganti rugi atas kerugian yang mereka alami.

Para korban saat ini tengah menjalani gugatan perdata di Pengadilan Agama Pamekasan. Total kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp6 miliar, yang timbul akibat perbuatan Hozizah selaku agen resmi Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan UPT Palengaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum korban, Naufal Rizqiyanto, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya proses pemulihan kerugian yang dinilai justru menambah penderitaan kliennya, baik secara materiil maupun psikologis.

“Klien kami sudah cukup lama menunggu. Mereka berharap ada itikad baik dan kejelasan, namun sampai sekarang belum ada kepastian ganti rugi,” ujarnya di sela-sela pendampingan korban di kantor Pegadaian Syariah Pamekasan.

Lebih jauh, Naufal juga menyoroti dugaan adanya pertemuan antara pihak Pegadaian Pamekasan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan yang menurutnya tidak transparan.

“Sebelumnya kami sudah memiliki kesepakatan dengan Pegadaian terkait ganti rugi yang dibahas di Jakarta. Namun, dalam pertemuan lanjutan di Surabaya semalam yang dihadiri Kepala Departemen Legal Pusat Pegadaian, justru disampaikan adanya indikasi tidak dilakukan ganti rugi,” jelasnya.

Ia menyebut, pihak Pegadaian berdalih perubahan sikap itu terjadi setelah adanya diskusi dan konsultasi dengan Kejari Pamekasan.

“Yang kami sesalkan, kasus ini sudah berjalan dan ditangani oleh Kejaksaan Pamekasan. Seharusnya tidak ada lagi pertemuan tertutup antara Pegadaian dan kejaksaan. Apalagi kami mendapat informasi dari legal pusat Pegadaian bahwa pertemuan-pertemuan itu sering dilakukan, baik di Pamekasan maupun di Jakarta,” tambahnya.

Naufal berharap Kejaksaan Negeri Pamekasan dan Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan tidak mincla-mincle dalam menuntaskan kasus ini, sebab para korban sudah banyak dirugikan atas perbuatan agen resmi Hozizah.

“Para korban berharap agar proses hukum dan upaya pemulihan kerugian dilakukan secara transparan serta berpihak pada kepentingan korban, bukan justru memperpanjang ketidakpastian. Yang terpenting baik kejaksaan maupun Pegadaian tidak mincla-mincle,” tukasnya.

Sementara itu, Deputi Bisnis PT Pegadaian Syariah Area Madura Raya Anwar Hidayat, namun yang bersangkutan tidak berkenan.

“Maaf saya lagi rapat dengan bakorwil, Ada team LO ( Legal )  yang menangank,” ucap Anwar Hidayat, singkat.

BACA JUGA :  Gawat! Skandal Mafia Ternak Pita Cukai Rokok Guncang Madura, Aktivis Minta Periksa PR Alfian Rabbani

Penulis : Ali

Berita Terkait

BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”
Menkop Kukuhkan KITMAS Pamekasan Sebagai Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia
PWI Pamekasan Semarakkan Puncak HPN 2026 dengan Talkshow Pentahelix
SPPG Garuda Jaya Abadi Pamekasan Luruskan Menu MBG yang Disorot Tak Sesuai Standar
Kang Ojol, Becak hingga Jukir di Sumenep Bahagia Terima Sembako dari Yayasan BIP
Subhanallah, Yayasan BIP Santuni Ribuan Anak Yatim di Sumenep
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan
Tipidkor Polres Pamekasan Disorot, Kasus Perusakan Lahan Tak Kunjung Naik Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:27 WIB

BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:12 WIB

Menkop Kukuhkan KITMAS Pamekasan Sebagai Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:24 WIB

PWI Pamekasan Semarakkan Puncak HPN 2026 dengan Talkshow Pentahelix

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:36 WIB

SPPG Garuda Jaya Abadi Pamekasan Luruskan Menu MBG yang Disorot Tak Sesuai Standar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:49 WIB

Kang Ojol, Becak hingga Jukir di Sumenep Bahagia Terima Sembako dari Yayasan BIP

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB