Pemotongan Bansos PKH di Tlanakan Pamekasan Terus Memanas! Kejari Panggil Kabid Dinsos

- Wartawan

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Munip Kasi Pidsus (Kiri) dan Kasi Intel Kejari Pamekasan Ardian (kanan).

Ali Munip Kasi Pidsus (Kiri) dan Kasi Intel Kejari Pamekasan Ardian (kanan).

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan terus mendalami dugaan pemotongan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tlanakan.

Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk para pendamping PKH dan seorang kepala bidang di Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, menyampaikan bahwa penyidik saat ini telah memeriksa dua hingga tiga pendamping PKH. Dari pemeriksaan tersebut, hanya satu pendamping yang dilaporkan oleh penerima manfaat.

“Yang merasa dipotong itu hanya di satu pendamping. Ada yang sudah clear karena dananya sudah masuk ke rekening, tapi sebagian memang belum masuk ke rekening penerima,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).

Selain memeriksa pendamping, penyidik juga telah memanggil seorang Kabid di Dinsos Pamekasan untuk dimintai keterangan. Namun, Ali tidak menyebutkan identitas maupun jabatan detail pejabat tersebut.

BACA JUGA :  Wanita Hilang di Pamekasan, Kondisi Rumah Acak-Acakan

“Intinya, Kabid itu sudah kita panggil,” tegasnya.

Salah satu kasus yang ikut mencuat ialah dugaan pemotongan bantuan PKH milik Jumaati, yang disebut mencapai Rp850 ribu dan kemudian dikembalikan setelah ramai menjadi sorotan publik. Kejari masih menelusuri alasan dana tersebut tidak langsung diterima oleh yang bersangkutan.

“Kita telusuri apakah dana itu ditahan pendamping atau memang turunnya tahap terakhir. Apakah ada unsur kesengajaan, masih kita dalami,” kata Ali Munip.

BACA JUGA :  Dikawal Bupati Sugiri, Welas Arso Terpilih Jadi Ketua PWI Ponorogo Periode 2025-2028

Ia menambahkan, unsur pidana dalam kasus tersebut belum dapat dipastikan meski uang telah dikembalikan.
“Kita masih tahap pemeriksaan, belum masuk tahap penyidikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pamekasan, Ardian, mengimbau masyarakat penerima PKH untuk tidak takut melapor jika merasa bantuannya dipotong.
“Mudah-mudahan ada informasi lain dari korban-korban yang dipotong bantuannya. Silakan sampaikan kepada kami,” tutupnya.

Penulis : Ali

Berita Terkait

BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”
Menkop Kukuhkan KITMAS Pamekasan Sebagai Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia
PWI Pamekasan Semarakkan Puncak HPN 2026 dengan Talkshow Pentahelix
SPPG Garuda Jaya Abadi Pamekasan Luruskan Menu MBG yang Disorot Tak Sesuai Standar
Kang Ojol, Becak hingga Jukir di Sumenep Bahagia Terima Sembako dari Yayasan BIP
Subhanallah, Yayasan BIP Santuni Ribuan Anak Yatim di Sumenep
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan
Tipidkor Polres Pamekasan Disorot, Kasus Perusakan Lahan Tak Kunjung Naik Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:27 WIB

BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:12 WIB

Menkop Kukuhkan KITMAS Pamekasan Sebagai Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:24 WIB

PWI Pamekasan Semarakkan Puncak HPN 2026 dengan Talkshow Pentahelix

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:36 WIB

SPPG Garuda Jaya Abadi Pamekasan Luruskan Menu MBG yang Disorot Tak Sesuai Standar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:49 WIB

Kang Ojol, Becak hingga Jukir di Sumenep Bahagia Terima Sembako dari Yayasan BIP

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB