Apes! Lolos di 12 TKP, Maling di Sampang Tumbang Usai Curi Motor Adik Ipar Sendiri

- Wartawan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

SAMPANG, Madura Hari Ini. Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan hubungan keluarga.

Tersangka utama berinisial MZ (32) diringkus setelah membawa kabur sepeda motor milik adik iparnya sendiri di Dusun Talonan, Desa Gulbung Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono S.Pd, MM, melalui KBO Satreskrim Ipda Poundra Kinan Aditama, SH., MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif terhadap laporan masyarakat. Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka MZ bukan merupakan pemain baru dalam dunia kriminal di wilayah Sampang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (11/04/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Memanfaatkan situasi rumah korban yang tidak terkunci, MZ masuk dan mendapati kunci motor masih tergantung pada kendaraan.

BACA JUGA :  Kepergok, Emak-emak Tertangkap Basah Mencuri Uang di Pasar 17 Agustus Pamekasan

“Tersangka MZ mengambil satu unit Honda Beat milik korban yang tak lain adalah keluarga sendiri. Modusnya memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci menempel pada kendaraan di dalam rumah yang tidak terkunci,” ujar Ipda Poundra dalam konferensi pers di Mapolres Sampang.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Tim Buser Satreskrim Polres Sampang menangkap MZ di kediamannya pada Jumat (02/05/2026) malam. Berdasarkan keterangan MZ, polisi melakukan pengejaran hingga ke Kota Surabaya untuk memutus rantai penadahan.

BACA JUGA :  Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat Naik Sidik, Polres Pamekasan Susun Tahapan Pemanggilan, PR Paku Alam Jadi Sorotan

Pada Sabtu (03/05/2026) malam, petugas berhasil mengamankan dua orang penadah yakni MM (48) yang berperan sebagai perantara dan MS (41) sebagai penadah terakhir atau pemegang barang bukti. Ketiganya kini telah diamankan di Mapolres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil pengembangan penyidik mengungkap fakta mengejutkan. MZ mengakui telah melakukan serangkaian tindak pidana di 12 TKP berbeda di wilayah hukum Polres Sampang meliputi

1. Curanmor di 2 TKP di Desa Gulbung

2. Pencurian Hewan (Sapi) 2 TKP di Desa Gulbung

3. Pencurian Elektronik (HP) & Burung di 3 TKP di wilayah Sampang Kota dan Pangarengan dan Penipuan emas di Jrengik, pembobolan rumah, hingga penggelapan uang ATM milik keluarga.

BACA JUGA :  Zona Merah! Operasi Bea Cukai di Madura Dinilai Tak Serius, Sultan ABJ yang Diduga Kendalikan 10 PR Terkesan Tak Terpantau, Benarkah Dibackingi Satgas?

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai perannya MZ (Pelaku Utama) Dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf (e) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara dan MM & MS (Penadah) Dijerat Pasal 591 Huruf (a) KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Kami masih terus mendalami penyidikan terhadap tersangka MS untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah lain yang lebih luas,” tutup Ipda Poundra.

Berita Terkait

Duduk Perkara 9 Tersangka Kejahatan Jalanan Ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan
Bawa Kabur Wanita Modus Nikah Siri, Pelaku Pencabulan di Sampang Diringkus Polisi
Dugaan Penipuan Travel Umrah di Pamekasan, Polisi Tetapkan Tersangka
Ulah Perbuatannya, Kini Pelaku Penusukan di Plakpak Pamekasan Ditahan Polisi
Baihaqi dan Hozizah Divonis Korupsi Pegadaian Palengaan, Kejari Pamekasan Didesak Bidik Tersangka Baru
Bawa Sajam di Jok Motor, Pemuda Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Terungkap! Sang Paman di Sampang Nodai Keponakan Sendiri
Famas Mahardika Naikkan Level Perlawanan, Dugaan TPPU dan Cukai Rokok PR Subur Jaya HJS Dibawa ke KPK

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:36 WIB

Apes! Lolos di 12 TKP, Maling di Sampang Tumbang Usai Curi Motor Adik Ipar Sendiri

Senin, 4 Mei 2026 - 20:00 WIB

Duduk Perkara 9 Tersangka Kejahatan Jalanan Ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:51 WIB

Bawa Kabur Wanita Modus Nikah Siri, Pelaku Pencabulan di Sampang Diringkus Polisi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:27 WIB

Ulah Perbuatannya, Kini Pelaku Penusukan di Plakpak Pamekasan Ditahan Polisi

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:58 WIB

Baihaqi dan Hozizah Divonis Korupsi Pegadaian Palengaan, Kejari Pamekasan Didesak Bidik Tersangka Baru

Berita Terbaru