PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Tani Merdeka Indonesia (TMI) Pamekasan mendesak Kementerian Pertanian RI turun langsung ke Kabupaten Pamekasan menyikapi polemik pupuk bersubsidi di Pamekasan.
Ketua TMI Pamekasan Basri menilai kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Pupuk Indonesia (PI), hingga Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) gagal menjalankan fungsi pengawasan.
Kata Basri, kasus pupuk bersubsidi yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh Kelompok Tani di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, hanyalah satu indikator dari persoalan serius tata kelola pupuk di Pamekasan.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menilai DPRD tidak becus dalam menjalankan fungsi pengawasan. Begitu juga Pupuk Indonesia yang gagal mengawasi distribusi pupuk bersubsidi di Pamekasan,” tegasnya, Senin, (15/12/2025).
Ia mengungkapkan, persoalan tersebut sebenarnya telah disampaikan jauh hari sebelum kasus di desa Ambat ini viral. Bahkan, pihaknya telah menyampaikan secara langsung kepada KP3, utusan Pupuk Indonesia, hingga anggota DPRD saat audiensi beberapa minggu lalu.
“Saya sudah sampaikan bahwa ada anggota Tani Merdeka yang seharusnya menerima pupuk bersubsidi, namun tidak diberikan. Padahal saat dikroscek melalui link resmi penerima, namanya tertera sebagai penerima pupuk subsidi,” ungkapnya.
Atas dasar itu, TMI menilai KP3 juga gagal menjalankan tugas pengawasan. Mereka menduga kuat adanya permainan dalam distribusi pupuk bersubsidi, termasuk dugaan keterlibatan distributor.
“Kami mencurigai adanya praktik tidak sehat yang melibatkan distributor-distributor pupuk. Karena itu, kami meminta seluruh distributor pupuk di Pamekasan dievaluasi secara menyeluruh oleh Pupuk Indonesia,” katanya.
Selain mendesak evaluasi, TMI juga meminta aparat penegak hukum (APH) segera memproses kasus pupuk bersubsidi yang sudah viral tersebut agar menimbulkan efek jera.
“Kami minta APH turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai petani terus menjadi korban,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi











