Warga Desak Polda Periksa Dugaan Keterlibatan Bupati Sampang di Kasus Korupsi Jalan Rp12 M

- Wartawan

Minggu, 2 November 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang H Idi.

Bupati Sampang H Idi.

SAMPANG, MADURA HARI INI. Usaha Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dalam proses penyelidikan dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan pemeliharaan jalan di Kabupaten Sampang senilai Rp12 miliar dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2020, dinilai perlu terus dikawal publik agar tidak mandek di tengah jalan.

Pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Sampang (AMS), Zainal Abidin, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kasus tersebut bisa berakhir tanpa menjerat aktor intelektual di balik proyek.

“Sejauh ini penyidik memang sudah menetapkan beberapa tersangka. Namun, kami menilai prosesnya berhenti di situ, tanpa menyentuh pelaku utamanya,” kata Zainal, Minggu, 2 November 2025, dikutip dari jatimnet.com.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya mendorong penyidik agar mendalami kemungkinan keterlibatan Bupati Sampang, Slamet Junaidi, dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kekhawatiran kami, aktor intelektualnya bisa lolos dari jeratan hukum. Padahal, sinyal dugaan keterlibatan bupati banyak disebut oleh masyarakat dan sangat masuk akal,” ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim telah menetapkan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, Hasan Mustofa (HM) sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Viral Video Warga Keluhkan Pelayanan PLN Pamekasan, Warganet Ikut Curhat Pengalaman Serupa

HM diduga menyalahgunakan wewenang dalam pelaksanaan 12 paket proyek pemeliharaan jalan kabupaten.

Selain HM, polisi juga menetapkan sejumlah pihak lain sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Berdasarkan data, pada tahun 2020 Dinas PUPR Sampang mengerjakan 12 paket proyek rehabilitasi dan pemeliharaan jalan dengan total anggaran Rp12 miliar. Dana tersebut berasal dari DID tahap II, bagian dari program pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

BACA JUGA :  Tunanetra Ibu Muslimah Asal Baturasang Sampang Belum Tersentuh Bantuan Sosial

Adapun 12 ruas jalan yang masuk dalam proyek pemeliharaan meliputi:

Panyepen–Baturasang

Paopale Laok–Larlar

Banjar Talela–Taddan

Lepelle–Palenggiyan

Kamodung–Meteng

Trapang–Asem Jaran

Karang Penang Oloh–Bulmated

Labang–Noreh

Somber–Banjar

Banjar–Somber

Bajrasokah–Batuporo Barat

Tobai Timur–Poreh

Masing-masing ruas jalan mendapat alokasi anggaran sekitar Rp1 miliar.

BACA JUGA :  Pasca Putusan PN Pamekasan, Bangunan Toko yang Berdiri di Tanah Milik Siti Sri Faidah Dibongkar

Zainal menegaskan, publik berhak dan harus mengawal proses hukum agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada level teknis pelaksana. Polisi juga harus mengungkap pihak yang berperan sebagai pengendali kebijakan proyek.

Penulis : Ali

Berita Terkait

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja
Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka
Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar
Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa
Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta
DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD 2027
Djavaloka Bistro Padukan Daging Asap, Minuman Khas, dan Pengalaman Meracik Tembakau
Dilaporkan atas Dugaan Tuduhan LGBT dan Pemalsuan, Kuasa Hukum 3 Purna Paskibraka Pamekasan Buka Suara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta

Berita Terbaru