Gagal Bayar Denda Rp 480 Juta, Kasus Rokok Bodong Hasil Tangkapan Polres Pamekasan Naik Penyidikan

- Wartawan

Rabu, 3 September 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Terduga pelaku berinisial AR dalam kasus tindak pidana cukai atau peredaran rokok bodong telah dilimpahkan polres Pamekasan ke Bea Cukai Madura.

Sebelumnya AR, pada Sabtu (30/8/2025) lalu diringkus Polres Pamekasan di kediamannya di Kelurahan Kowel, Kecamatan Kota Pamekasan, serta ditemukan tumpukan rokok tanpa cukai.

“Iya pelaku telah dilimpahkan ke Bea Cukai Madura oleh Polres,” ucap Fungsional Bea Cukai Madura (BCM) Megatruh Yoga Brata, Selasa (2/9/2025) saat dikonfirmasi di kantornya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Mega disapa akrab, mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut telah lanjut ke tahap penyidikan karena terduga pelaku tidak bersedia membayar Ultimum Remedium (UR).

BACA JUGA :  Waduh 23 Napi Lapas Pamekasan Dikirim ke Lapas Nusakambangan, Ini Sebabnya!

Ultimum Remedium itu diatur sesuai dengan perundang-undangan, uang denda itu nantinya dibayarkan kepada negara.

“Iya kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan  berhubung dia tak bersedia bayar denda atau Ultimum Remedium sebesar Rp. 480 juta,” jelasnya.

Dia mengungkapkan bahwa dalam tahap penyidikan ini, kasus pelanggaran cukai tersebut biasanya prosesnya 20 hingga 40 hari kedepan.

“Untuk proses penyidikan mulai dari 20 sampai 40 hari,” sambungnya.

Kendati, Humas Bea Cukai Madura ini masih belum bisa membeberkan terkait jumlah dan merek rokok yang telah dilimpahkan tersebut.

“Terkait BB dan merek rokoknya, kita belum dapat memberitahukan,” pungkasnya.

Penulis : Al

Berita Terkait

Viral Durasi 4 Menit 27 Detik, Satu Pemeran Video Asusila di Pamekasan Diamankan Polisi
Kalah Kasasi Lalu Kabur, Mantan Kades Panden Pamekasan Ditangkap Kasus Sewa Tanah Percaton, Desa Rugi Rp1,5 Miliar
Viralnya Susu MBG Berulat di Pamekasan, Yayasan SPPG Kemala Bhayangkari Belum Beri Klarifikasi
Gempar! Video Asusila Dua Sejoli Diduga Pelajar SMP di Pamekasan
Viral MBG Susu Berulat di SDN Sentol 2 Pamekasan, Satgas Kapan Akan Tindak Tegas?
Sopir Berhasil Kabur, 936 Ribu Batang Rokok Ilegal Dilimpahkan ke Bea Cukai Madura
Pelaku Gendam Tipu Lansia Modus Jual Sapi dan Kambing Diringkus Polres Pamekasan
Gawat! Aktivis Pamekasan Teriak Adanya Dugaan Suap Saat Demo di Kantor Bea Cukai Madura

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Viral Durasi 4 Menit 27 Detik, Satu Pemeran Video Asusila di Pamekasan Diamankan Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 10:19 WIB

Kalah Kasasi Lalu Kabur, Mantan Kades Panden Pamekasan Ditangkap Kasus Sewa Tanah Percaton, Desa Rugi Rp1,5 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 02:04 WIB

Viralnya Susu MBG Berulat di Pamekasan, Yayasan SPPG Kemala Bhayangkari Belum Beri Klarifikasi

Jumat, 17 April 2026 - 00:52 WIB

Gempar! Video Asusila Dua Sejoli Diduga Pelajar SMP di Pamekasan

Kamis, 16 April 2026 - 19:27 WIB

Viral MBG Susu Berulat di SDN Sentol 2 Pamekasan, Satgas Kapan Akan Tindak Tegas?

Berita Terbaru