Kadis PUPR Pamekasan Berurusan dengan Polisi Akibat Proyek Jalan Serobot Tanah Warga

- Wartawan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman SPKT Polres Pamekasan.

Halaman SPKT Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI – Polres Pamekasan memastikan akan proses laporan dugaan penyerobotan tanah milik warga yang terjadi di sepanjang proyek pelebaran Jalan Raya Bulangan Barat–Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan senilai Rp.3,6 Miliar itu terus menuai sorotan tajam publik setelah sejumlah warga melapor ke pihak kepolisian.

Kasus ini bermula ketika warga mendapati sebagian tanah bersertifikat mereka masuk dalam area proyek pelebaran jalan tanpa pemberitahuan dan tanpa adanya proses ganti rugi.

Tak hanya jalan, pepohonan besar seperti jati, alpukat, akasia dan mahoni ditebang tanpa izin oleh oknum yang disinyalir atas perintah H. Holil salah seorang pengusaha rokok.

Salah satu warga pemilik lahan, Syamsuri, mengaku kecewa karena pembangunan dilakukan secara sepihak.

BACA JUGA :  Kakek di Sumenep Tega Cabuli Cucunya Sendiri yang Masih Berumur 14 Tahun

“Tanah kami jelas ada sertifikatnya, tapi tiba-tiba diserobot dan pohon-pohon kami ditebang tanpa izin. Makanya kami laporkan ke polisi,” ujarnya, saat ia bersama warga lainnya melapor ke Polres Pamekasan.

Perkembangan terbarunya, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan memastikan kasus penyerobotan tanah milik warga Bulangan Barat itu dalam tahap proses. Saat ini dalam penunjukan unit di Polres Pamekasan.

BACA JUGA :  Buntut Puluhan Siswa Keracunan Akibat MBG di Tlanakan, BGN Pamekasan Bungkam!

“Saat ini intinya dalam proses. Dan nunggu penunjukan Unit,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa 7 Oktober 2025.

Sementara itu, pihak Dinas PUPR Pamekasan belum memberikan keterangan resmi. Saat dihubungi melalui telepon, kepala dinasnya Amin Jabir tetap enggan memberikan komentar.

Kasus ini mendapat perhatian publik. Pasalnya, banyak pihak yang menilai PUPR berada di “ujung tanduk” karena kembali terseret persoalan proyek yang diduga bermasalah dengan warga.

Penulis : Al

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku
Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Berita Terbaru