Warga Pamekasan Tertipu! Pelaku Catut Nama Satuan TNI, Modus Pesanan Pelumas Senjata dan Headset Taktis Militer

- Wartawan

Selasa, 7 April 2026 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nama satuan TNI, yakni Batalyon Infanteri Kompi A Yonif 516, serta Komandan Kodim Pasuruan 0819 Letkol Inf Boga Bramiko, M.Han, dicatut oleh pelaku dalam aksi penipuan bermodus pesanan fiktif.

Nama satuan TNI, yakni Batalyon Infanteri Kompi A Yonif 516, serta Komandan Kodim Pasuruan 0819 Letkol Inf Boga Bramiko, M.Han, dicatut oleh pelaku dalam aksi penipuan bermodus pesanan fiktif.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Nama satuan TNI, yakni Batalyon Infanteri Kompi A Yonif 516, serta Komandan Kodim Pasuruan 0819 Letkol Inf Boga Bramiko, M.Han, dicatut oleh pelaku dalam aksi penipuan bermodus pesanan fiktif.

Akibat kejadian tersebut, seorang pengusaha muda di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Korban, Lutfiadi, warga Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan, mengaku tertipu oleh dua orang yang masing-masing mengaku sebagai staf satuan TNI di Pamekasan dan pihak suplier yang disebut berkantor di Sampang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus yang digunakan dua pelaku sindikat ini berupa penawaran pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan militer.

Pelaku pertama mengaku sebagai staf dari Yonif 516 Pamekasan dan menawarkan kerja sama pengadaan barang, seperti banner, pelumas senjata, serta headset taktis militer.

BACA JUGA :  Pembunuh di Desa Ambender Pamekasan Ditangkap, Polisi Kejar 2 Pelaku Lain

Untuk meyakinkan korban, pelaku juga menunjukkan dokumen palsu yang mencatut nama Yonif 516 Pamekasan dan Dandim Pasuruan.

Dalam prosesnya, korban diminta mentransfer uang muka (DP) oleh pihak suplier yang direkomendasikan pelaku. Transfer pertama sebesar Rp10 juta dilakukan untuk pemesanan plumas.

Selanjutnya, korban kembali mentransfer Rp30 juta untuk pengadaan pelumas senjata jenis Ballistol Guncer dan headset taktis militer.

“Transfer Rp10 juta sebagai DP plumas ke rekening atas nama Kevin Rizki Ananda. Kemudian transfer lagi Rp30 juta untuk headset taktis,” ujar Lutfiadi, Senin (6/4/2026).

Lebih lanjut, pelaku yang mengaku bernama Rian Pratama disebut menawarkan korban menjadi vendor tetap untuk pengadaan kebutuhan TNI ke depan.

Ia kemudian mengarahkan korban kepada seseorang bernama Kevin yang mengaku sebagai suplier dari perusahaan Sumber Graha Sejahtera di Sampang.

BACA JUGA :  Dinilai Tak Objektif, Forkot Akan Surati Bupati Pamekasan Usai Tutup Cafe Teman Jhuang

Namun, kecurigaan mulai muncul setelah proses pengadaan tak kunjung terealisasi. Setelah sadar dirinya ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan.

Sementara itu, Komandan Polisi Militer Pamekasan, Sudirman, memastikan bahwa kasus tersebut merupakan murni penipuan yang mengatasnamakan institusi TNI.

“Korban ini jelas ditipu. Setelah kami lakukan pengecekan, pelaku hanya mencatut nama satuan TNI. Dokumen yang digunakan juga tidak sesuai prosedur resmi. Seharusnya menggunakan stempel komandan, bukan materai. Ini murni penipuan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk penawaran yang mengatasnamakan institusi, khususnya TNI.

“Tidak ada TNI yang melibatkan pihak sipil dalam pengadaan alat seperti itu, karena semua dilakukan melalui mekanisme resmi dari pusat. Selain itu, Yonif 516 juga sudah tidak lagi berada di Pamekasan. Masyarakat harus lebih berhati-hati,” tambahnya.

BACA JUGA :  Heboh! Petugas Kepergok Selundupkan Narkoba ke Dalam Lapas Kelas IIA Pamekasan

Atas kejadian tersebut, korban telah melapor ke Polres Pamekasan dan berharap pelaku segera ditangkap agar tidak menimbulkan korban lain.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Iya benar ada laporan seorang warga di Pamekasan ditipu mengatasnamakan satuan TNI dan Dandim Pasuruan. Kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya di Kantor Reskrim Polres Pamekasan.

Mantan Kasatresnarkoba Polres Pasuruan ini juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap nomor baru sebelum dipastikan kebenarannya.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap nomor baru yang mengatasnamakan institusi atau apapun itu. Baiknya sebelum melakukan transfer ajak bertemu dengan orang yang dituju agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tandasnya.

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB