Khofifah Apresiasi Kontribusi Prof. Safi’ dalam Memperkuat Jajaran Guru Besar di UTM Bangkalan

- Wartawan

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khofifah Indar Parawansa memberikan ucapan selamat atas pengukuhan Guru Besar  Prof. Dr. Safi' (Rektor Universitas Trunojoyo Madura) sebagai Guru Besar di bidang Hukum Perundang- Undangan. UTM Bangkalan. (Foto: dok. Istimewa)

Khofifah Indar Parawansa memberikan ucapan selamat atas pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Safi' (Rektor Universitas Trunojoyo Madura) sebagai Guru Besar di bidang Hukum Perundang- Undangan. UTM Bangkalan. (Foto: dok. Istimewa)

JATIMCETTAR.COM, BANGKALAN – Calon Gubernur Jawa Timur Terpilih, Khofifah Indar Parawansa, menghadiri Rapat Senat Terbuka dengan agenda pengukuhan Prof. Dr. Safi’, SH, MH, sebagai Guru Besar di bidang Hukum Perundang-undangan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Selasa (24/12/2024).

Dalam sambutannya, Khofifah menyampaikan ucapan selamat kepada Prof. Safi’, seraya mengapresiasi kontribusinya dalam memperkuat jajaran Guru Besar di UTM.

“Selamat dan sukses kepada Prof. Safi’ yang hari ini resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar UTM di bidang hukum perundang-undangan. Semoga ilmunya bermanfaat dan membawa keberkahan,” ujar Khofifah.

Khofifah mengungkapkan optimismenya akan potensi sinergi dan kolaborasi antara UTM dan berbagai pihak dalam upaya memajukan bangsa. Ia juga memuji pemikiran Prof. Safi’ yang disampaikan dalam pidato pengukuhannya, terutama terkait urgensi penyatuan kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan (judicial review) di Mahkamah Konstitusi.

“Ada gagasan baru dari Prof. Safi’, yakni menyatukan kewenangan judicial review di Mahkamah Konstitusi untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum,” ungkap Khofifah.

BACA JUGA :  Mensospema GP Ansor Jatim Salurkan Bantuan Tali Asih

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga mengenang keterlibatannya dalam pembahasan amandemen UUD 1945 pada tahun 1999 sebagai bagian dari Panitia Ad Hoc (PAH) I MPR. Ia menyoroti pentingnya academic draft dalam proses amandemen, meski pada awal pembahasan saat itu hal tersebut belum tersedia.

“Saya adalah satu-satunya yang mengusulkan agar mengundang Prof. Ismail Sunny dan Prof. Roeslan Abdul Ghani untuk memberikan masukan. Penting untuk memastikan proses amandemen konstitusi didukung oleh kajian akademis,” tegas Khofifah.

BACA JUGA :  Intensitas Curah Hujan di Wilayah Jawa Timur Minggu Kedua Bulan Desember  Meningkat

Khofifah juga membandingkan proses amandemen konstitusi di Indonesia dengan negara lain, seperti Amerika Serikat yang membutuhkan debat publik selama dua tahun atau Australia yang memerlukan referendum untuk mengubah satu ayat konstitusi.

Pemikiran Prof. Safi’ tentang revisi Pasal 24A dan 24C UUD 1945 disebut Khofifah sebagai masukan strategis bagi sistem hukum tata negara Indonesia.

“Pemikiran ini sangat penting dan akan menjadi diskursus strategis yang berharga bagi perkembangan hukum tata negara kita,” ujarnya.

Berita Terkait

Wisuda VI STISA Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Apresiasi Iklim Akademik Kampus
Bawa Harum Sekolah! MTsN 3 Pamekasan Kembali Sabet Juara Lomba Peringatan HGN 2025
Heboh! Sumbangan Berkedok Masjid, Faktanya Mushola: Wali Murid MTsN 3 Sumber Bungur Keberatan
Wali Murid Keluhkan MBG yang Disediakan Dapur SPPG Yayasan Ibnu Bachir Banyupelle Pamekasan
Pamekasan Menembus Pasar Dunia, PT ESM Resmi Ekspor Rokok ke Filipina
Kurang Modal, SPPG As Salman Pamekasan Stop Penyaluran MBG Ribuan Siswa
Demo AMPAS di Kantor Disdikbud Pamekasan Gagal Digelar Hari Ini
Selain Serobot Tanah, Banyak Pohon Warga di Bulangan Barat Pamekasan Ditebang Oknum Tanpa Izin

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:04 WIB

Wisuda VI STISA Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Apresiasi Iklim Akademik Kampus

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:42 WIB

Bawa Harum Sekolah! MTsN 3 Pamekasan Kembali Sabet Juara Lomba Peringatan HGN 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:48 WIB

Heboh! Sumbangan Berkedok Masjid, Faktanya Mushola: Wali Murid MTsN 3 Sumber Bungur Keberatan

Senin, 1 Desember 2025 - 14:48 WIB

Wali Murid Keluhkan MBG yang Disediakan Dapur SPPG Yayasan Ibnu Bachir Banyupelle Pamekasan

Kamis, 27 November 2025 - 16:15 WIB

Pamekasan Menembus Pasar Dunia, PT ESM Resmi Ekspor Rokok ke Filipina

Berita Terbaru

Ach Suhairi, sebagai pengusul membenarkan kalau dirinya sudah dimintai keterangan terkait usulan pemakzulan bupati, namun masih menunggu proses verifikasi dan hasilnya.

Politik dan Pemerintahan

Memanas, Komisi I DPRD Pamekasan Mulai Bahas Usulan Pemakzulan Bupati Pamekasan

Selasa, 13 Jan 2026 - 16:19 WIB