PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Pamekasan menyampaikan desakan keras kepada Pupuk Indonesia (PI) agar segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Pamekasan.
Desakan ini disampaikan menyusul munculnya berbagai indikasi dugaan permainan dan ketidakwajaran dalam proses penyaluran pupuk kepada petani.
Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Pamekasan, Basri menegaskan bahwa pihaknya meminta PI melakukan evaluasi total terhadap seluruh distributor pupuk yang beroperasi di Pamekasan.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Evaluasi dinilai penting untuk memastikan penyaluran pupuk berjalan transparan, sesuai alokasi, dan tepat sasaran kepada para petani.
DPD TMI juga menyampaikan dugaan kuat adanya permainan yang dilakukan oleh oknum distributor, sehingga menimbulkan ketidaksesuaian antara data realisasi dengan kondisi di lapangan.
Bahkan, menurut laporan yang diterima, salah satu distributor diduga menguasai sejumlah kios di beberapa kecamatan, yang berpotensi memonopoli alur distribusi dan memperburuk akses petani terhadap pupuk bersubsidi.
“Pupuk Indonesia harus berani mengambil sikap tegas, termasuk memberhentikan distributor yang terbukti nakal atau menyimpang dari aturan. Penertiban distributor kami nilai menjadi langkah penting untuk memperbaiki persoalan struktural yang selama ini terjadi,” ujar Basri, Rabu (19/11/2025).
Selain itu, DPD TMI juga mendorong PI agar merampingkan jumlah distributor yang masuk ke Pamekasan, guna memperkuat pengawasan serta mencegah adanya praktik-praktik permainan di tingkat distributor maupun kios.
Saat ini, di Pamekasan tercatat sekitar tujuh distributor yang bertugas menyalurkan pupuk bersubsidi.
“Masukan dari DPD Tani Merdeka harus segera diantisipasi dengan menyegerakan berkoordinasi antar kecamatan untuk realokasi jika belum tertebus, kemudian juga segera melaporkan ke Provinsi agar sebelum memasuki pemupukan bisa segera diatasi sehingga tidak terjadi kelangkaan,” ucapnya.
Kata Basri, situasi di lapangan semakin mengkhawatirkan karena dari total 137 ribu petani, sekitar 53 ribu di antaranya hingga kini belum menebus pupuk. Padahal, laporan realisasi distribusi menunjukkan angka 82 persen.
“Ketidakwajaran ini menjadi salah satu indikator kuat bahwa telah terjadi penyimpangan dalam rantai distribusi, sehingga petani tidak mendapatkan pupuk sesuai haknya,” tandasnya.
Penulis : Ali











