PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Djohan Susanto resmi mendaftar pertama bakal calon ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya Kabupaten Pamekasan Periode 2025-2030.
Pendaftaran berlangsung di sekretariat panitia MUSDA XI Jalan KH. Agussalim No. 20 Pamekasan.
Djohan Susanto, optimis dirinya menang dalam pemilihan ketua Golkar Pamekan yang sudah mengantongi lebih dari target yaitu 11 dukungan Pimpinan Kecamatan (PK). Sementara jumlah PK yang punya hak memilh ketua Golkar ada 13 PK.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya menjadi orang pertama yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua DPD Golkar Pamekasan. Saya optimis pasti menang,”ungkap Djohan Susanto, usai mendaftar di kantor Golkar Pamekasan. Senin (12/1/2026).
Ada tiga nama kader partai Golkar yang diisukan bakal mendaftar bakal calon ketua DPD Golkar Pamekasan yakni Djohan Susanto, Imam Syafii Yahya, dan Moh. Syamsul Arifin.
Sementara Syaiful Anam, ketua SC Musda XI Golkar Pamekasan, menjelaskan, Partai Golkar berlambang pohon beringin membuka pendaftaran hanya satu hari Senin, 12 Januari 2026. Pukul 08.00 s.d 16.00 WIB.
Dia masih menunggu ada tidaknya kader Golkar lainnya yang menjadi pesaingnya menjelang pendaftaran bakal calon Golkar Pameksan.
“Setelah pendaftaran, Partai Golkar akan melanjutkan dengan proses verifikasi berkas apakah sudah memenuhi syarat apa belum,”ungkap Syaiful Anam.
Selanjutnya, ia menyatakan semua bakal calon ketua yang mendaftar DPD Partai Golkar Pamekasan harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif harus dipenuhi.
Diantaranya telah aktif menjadi pengurus sekurang-kurangnya 1 (satu) periode pada tingkatanya. Dan atau satu diatasnya, dan atau satu tingkat dibawahnya, dan atau pernah menjadi pengurus pendiri dan didirikan ditingkatanya, dan atau satu tingkat diatasnya;
Selanjutnya, Berpendidikan minimal D-3 (Diploma Tiga) atau setara/sederajat, Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT), Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas,Tidak pernah terlibat G-30 S/PKI, Lulus Pendidikan dan Latihan Kader Partai GOLKAR;
Selain itu, berdomisili di wilayah Kabupaten Pamekasan, didukung sekurang-kurangnya 30% dari pemegang hak suara dalam bentuk surat dukungan sah, bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam Partai.
“Apabila terdapat Bakal Calon yang akan maju sebagai calon Ketua, tetapi tidak memenuhi kriteria persyaratan di atas maka calon tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar,” pungkasnya. (Ali).











