Maling Gasak Uang Rp110 Juta dari Mobil Agen BRILink di Halaman Kantor Pengadilan Sumenep

- Wartawan

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencurian uang tunai di dalam mobil layanan BRILink milik warga Kangean, Sumenep. Aksi pencurian terjadi saat pemiliknya sedang menunaikan salat di masjid sekitar lokasi. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi pencurian uang tunai di dalam mobil layanan BRILink milik warga Kangean, Sumenep. Aksi pencurian terjadi saat pemiliknya sedang menunaikan salat di masjid sekitar lokasi. (Foto: Istimewa)

SUMENEPMadura Hari Ini Sebuah mobil layanan BRILink milik Nur Izzatul Naini, warga Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, dibobol maling pada Minggu siang (6/7/2025). Akibat kejadian tersebut, uang tunai senilai Rp110 juta dilaporkan raib.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, mobil jenis Daihatsu Xenia berwarna putih dengan nomor polisi N 1742 AM itu diparkir di halaman Pengadilan Agama (PA) Kangean saat pemiliknya menunaikan salat Zuhur.

BACA JUGA :  Diam-diam Gudang Rokok Tanpa Izin di Sampang Dibuka Setelah Disegel, Forkot Tuding Ada Kongkalikong

Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutyoningtyas, menjelaskan bahwa pencurian terjadi dalam waktu singkat, saat korban meninggalkan mobilnya untuk salat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban meninggalkan mobil sekitar 15 menit. Saat kembali, kaca mobil sudah dalam keadaan pecah,” ujar AKP Widiarti, Selasa (8/7/2025).

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak dibawah Umur

Di dalam mobil tersebut terdapat sebuah meja dengan dua laci yang tidak terkunci. Laci itu menyimpan uang tunai sebesar Rp110 juta yang kemudian digondol pelaku.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kini masih memburu pelaku.

BACA JUGA :  Demo Pita Cukai PR Jalluh Mendadak Dibatalkan, Bea Cukai Madura Dalami Unsur Pidana

“Pelaku masih dalam penyelidikan dan belum berhasil ditemukan,” pungkas AKP Widiarti. (*)

Berita Terkait

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia
Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan
Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:03 WIB

Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

Senin, 16 Februari 2026 - 18:25 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB