Maling Gasak Uang Rp110 Juta dari Mobil Agen BRILink di Halaman Kantor Pengadilan Sumenep

- Wartawan

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencurian uang tunai di dalam mobil layanan BRILink milik warga Kangean, Sumenep. Aksi pencurian terjadi saat pemiliknya sedang menunaikan salat di masjid sekitar lokasi. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi pencurian uang tunai di dalam mobil layanan BRILink milik warga Kangean, Sumenep. Aksi pencurian terjadi saat pemiliknya sedang menunaikan salat di masjid sekitar lokasi. (Foto: Istimewa)

SUMENEPMadura Hari Ini Sebuah mobil layanan BRILink milik Nur Izzatul Naini, warga Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, dibobol maling pada Minggu siang (6/7/2025). Akibat kejadian tersebut, uang tunai senilai Rp110 juta dilaporkan raib.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, mobil jenis Daihatsu Xenia berwarna putih dengan nomor polisi N 1742 AM itu diparkir di halaman Pengadilan Agama (PA) Kangean saat pemiliknya menunaikan salat Zuhur.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Asia 2025, Bukti Perjuangan Garuda Muda

Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutyoningtyas, menjelaskan bahwa pencurian terjadi dalam waktu singkat, saat korban meninggalkan mobilnya untuk salat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban meninggalkan mobil sekitar 15 menit. Saat kembali, kaca mobil sudah dalam keadaan pecah,” ujar AKP Widiarti, Selasa (8/7/2025).

BACA JUGA :  Gagal Bayar Denda Rp 480 Juta, Kasus Rokok Bodong Hasil Tangkapan Polres Pamekasan Naik Penyidikan

Di dalam mobil tersebut terdapat sebuah meja dengan dua laci yang tidak terkunci. Laci itu menyimpan uang tunai sebesar Rp110 juta yang kemudian digondol pelaku.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kini masih memburu pelaku.

BACA JUGA :  Aktivis Sampang Turun Jalan Protes Lambannya Proses Sertifikasi Tanah

“Pelaku masih dalam penyelidikan dan belum berhasil ditemukan,” pungkas AKP Widiarti. (*)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah
“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”
Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban
Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam
Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector
Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak
Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern
Dipotong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

Kamis, 27 November 2025 - 12:38 WIB

“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Selasa, 25 November 2025 - 21:01 WIB

Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Senin, 24 November 2025 - 14:13 WIB

Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector

Minggu, 23 November 2025 - 20:44 WIB

Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak

Berita Terbaru

MBG di Blaban.

Politik dan Pemerintahan

MBG Bakso di Yayasan Nurul Ijtihad Blaban Pamekasan Tuai Protes Keras Wali Murid

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:19 WIB

Direktur PT Empat Sekawan Mulya, Suhaydi.

Politik dan Pemerintahan

Makin Melesat di Kancah Global, PT ESM Kembali Ekspor Jutaan Batang Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 21:45 WIB