Rokok Ilegal Marak di Jatim, Bea Cukai Minta Masyarakat dan Kejaksaan Turun Tangan

- Wartawan

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jatim I (Foto file: Suparno Nodhor)

Pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jatim I (Foto file: Suparno Nodhor)

SURABAYA, Madura Hari Ini | Peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Jawa Timur semakin merajalela. Ironisnya, para pedagang justru semakin berani menjajakan rokok ilegal tersebut secara terbuka di pinggir jalan.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur, Basuki, angkat bicara soal fenomena ini. Ia mengakui bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah pengungkapan kasus, namun tantangan masih besar.

BACA JUGA :  Kota Gerbang Salam Pamekasan Menyala Lagi DJ dan Karaoke Malam

“Itu PR kami,” kata Basuki kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Bea Cukai semata.

“PR ini tidak bisa kami tanggung sendiri. Ini harus menjadi perhatian bersama antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Penyidik Bea Cukai Madura Selidiki Sosok Inisial IF usai Polres Pamekasan Ciduk Kurir Pita Cukai Palsu

Basuki juga menekankan pentingnya peran serta dari masyarakat dan aparat kejaksaan untuk membongkar jaringan rokok ilegal yang kini telah menyebar luas hingga ke toko-toko kecil dan penjual jalanan.

“Kami berharap ada dukungan konkret dari masyarakat dan Pak Kajati untuk bersama-sama menegakkan aturan dan memberantas rokok ilegal di Jawa Timur,” tegasnya. (*)

BACA JUGA :  Waduh! Teriakan Emak-emak Bikin Pencuri Kotak Amal Masjid di Sampang Kapok

Berita Terkait

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia
Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan
Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:03 WIB

Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

Senin, 16 Februari 2026 - 18:25 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB