Rokok Ilegal Marak di Jatim, Bea Cukai Minta Masyarakat dan Kejaksaan Turun Tangan

- Wartawan

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jatim I (Foto file: Suparno Nodhor)

Pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jatim I (Foto file: Suparno Nodhor)

SURABAYA, Madura Hari Ini | Peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Jawa Timur semakin merajalela. Ironisnya, para pedagang justru semakin berani menjajakan rokok ilegal tersebut secara terbuka di pinggir jalan.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur, Basuki, angkat bicara soal fenomena ini. Ia mengakui bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah pengungkapan kasus, namun tantangan masih besar.

BACA JUGA :  Lo! Bupati Sampang Haji Idi Desak Kapolres Tangkap Warganya Sendiri

“Itu PR kami,” kata Basuki kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Bea Cukai semata.

“PR ini tidak bisa kami tanggung sendiri. Ini harus menjadi perhatian bersama antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Peran dan Kewenangan MPR dan DPR RI Pada Era Orde Lama, Orde Baru dan Orde Reformasi

Basuki juga menekankan pentingnya peran serta dari masyarakat dan aparat kejaksaan untuk membongkar jaringan rokok ilegal yang kini telah menyebar luas hingga ke toko-toko kecil dan penjual jalanan.

“Kami berharap ada dukungan konkret dari masyarakat dan Pak Kajati untuk bersama-sama menegakkan aturan dan memberantas rokok ilegal di Jawa Timur,” tegasnya. (*)

BACA JUGA :  Jelang Ramadhan, Polisi Mulai Bergerak Razia Sejumlah Warung dan Kios, Ratusan Miras Diamankan

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:13 WIB

Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Berita Terbaru