Rokok Ilegal Premium Bold Produksi Pamekasan Punya Backing Kuat, Bea Cukai Tak Berdaya

- Wartawan

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Rokok Premium Bold dan Bea Cukai Madura.

Ilustrasi Rokok Premium Bold dan Bea Cukai Madura.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Rokok Ilegal Premium Bold kian marak beredar bahkan tersebar luas ke lintas provinsi, hingga ke luar Pulau Jawa.

Rokok ilegal produksi Pamekasan, Madura ini yang disebut-sebut diproduksi oleh pengusaha ternama berinisial H.J, warga Desa Akkor, Kecamatan Palengaan.

Rokok ilegal Premium Bold satu ini bahkan nyaris tidak pernah tersentuh oleh Bea Cukai Madura, aparat kepolisian dan juga Satpol PP.

Banyak yang beranggapan bahwa beredarnya rokok yang menyumbang kerugian negara ini memiliki backing kuat. Sehingga aman dari operasi maupun penindakan langsung ke tempat produksinya.

“Siapa yang tak kenal ke dia (H.J), rokok ilegalnya yang diproduksi salah satunya ya Premium Bold, banyak orang tahu kalau backingnya kuat,” ucap sumber kepada media ini, Selasa (29/7/2025).

BACA JUGA :  Akhirnya Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Kasus Dugaan Korupsi ADD 2023

Rokok ilegal backing kelas kakap ini merusak pasar dan mengancam rokok resmi karena dijual dengan harga jauh lebih murah dan tidak dikenai cukai.

Kondisi ini tentu sangat riskan ditengah Bea Cukai Madura gencar melakukan operasi dan penindakan terhadap rokok-rokok Ilegal yang masih nakal menjajakan jualannya.

BACA JUGA :  Kasus Pencurian Mesin Giling Minta Direkonstruksi Terbuka dan Gelar Perkara Khusus

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Humas Bea Cukai Madura, Megatruh mengaku terus berkomitmen untuk memberantas rokok ilegal yang merugikan negara.

Dia juga menyampaikan kepada masyarakat agar lebih mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan melaporkannya kepada Bea Cukai Madura.

“Kalau ada, dan kalian menemukan rokok ilegal segera laporkan kepada kami, kami juga butuh info dari masyarakat,” terangnya.

Penulis : AL

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang
Rokok ilegal Premium Bold satu ini bahkan nyaris tidak pernah tersentuh oleh Bea Cukai Madura, aparat kepolisian dan dan juga Satpol PP.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB