Rokok Ilegal Premium Bold Produksi Pamekasan Punya Backing Kuat, Bea Cukai Tak Berdaya

- Wartawan

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Rokok Premium Bold dan Bea Cukai Madura.

Ilustrasi Rokok Premium Bold dan Bea Cukai Madura.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Rokok Ilegal Premium Bold kian marak beredar bahkan tersebar luas ke lintas provinsi, hingga ke luar Pulau Jawa.

Rokok ilegal produksi Pamekasan, Madura ini yang disebut-sebut diproduksi oleh pengusaha ternama berinisial H.J, warga Desa Akkor, Kecamatan Palengaan.

Rokok ilegal Premium Bold satu ini bahkan nyaris tidak pernah tersentuh oleh Bea Cukai Madura, aparat kepolisian dan juga Satpol PP.

Banyak yang beranggapan bahwa beredarnya rokok yang menyumbang kerugian negara ini memiliki backing kuat. Sehingga aman dari operasi maupun penindakan langsung ke tempat produksinya.

“Siapa yang tak kenal ke dia (H.J), rokok ilegalnya yang diproduksi salah satunya ya Premium Bold, banyak orang tahu kalau backingnya kuat,” ucap sumber kepada media ini, Selasa (29/7/2025).

BACA JUGA :  Geger! Sindikat Perdagangan Bayi Internasional Terbongkar di Jawa Barat, 24 Bayi Diduga Jadi Korban! 

Rokok ilegal backing kelas kakap ini merusak pasar dan mengancam rokok resmi karena dijual dengan harga jauh lebih murah dan tidak dikenai cukai.

Kondisi ini tentu sangat riskan ditengah Bea Cukai Madura gencar melakukan operasi dan penindakan terhadap rokok-rokok Ilegal yang masih nakal menjajakan jualannya.

BACA JUGA :  Laris Seperti Miras, Rokok Bodong Merek SH Produksi Pamekasan Punya Jalan Tikus untuk Kelabui Petugas

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Humas Bea Cukai Madura, Megatruh mengaku terus berkomitmen untuk memberantas rokok ilegal yang merugikan negara.

Dia juga menyampaikan kepada masyarakat agar lebih mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan melaporkannya kepada Bea Cukai Madura.

“Kalau ada, dan kalian menemukan rokok ilegal segera laporkan kepada kami, kami juga butuh info dari masyarakat,” terangnya.

Penulis : AL

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Rokok ilegal Premium Bold satu ini bahkan nyaris tidak pernah tersentuh oleh Bea Cukai Madura, aparat kepolisian dan dan juga Satpol PP.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB