Rokok Ilegal Premium Bold Produksi Pamekasan Punya Backing Kuat, Bea Cukai Tak Berdaya

- Wartawan

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Rokok Premium Bold dan Bea Cukai Madura.

Ilustrasi Rokok Premium Bold dan Bea Cukai Madura.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Rokok Ilegal Premium Bold kian marak beredar bahkan tersebar luas ke lintas provinsi, hingga ke luar Pulau Jawa.

Rokok ilegal produksi Pamekasan, Madura ini yang disebut-sebut diproduksi oleh pengusaha ternama berinisial H.J, warga Desa Akkor, Kecamatan Palengaan.

Rokok ilegal Premium Bold satu ini bahkan nyaris tidak pernah tersentuh oleh Bea Cukai Madura, aparat kepolisian dan juga Satpol PP.

Banyak yang beranggapan bahwa beredarnya rokok yang menyumbang kerugian negara ini memiliki backing kuat. Sehingga aman dari operasi maupun penindakan langsung ke tempat produksinya.

“Siapa yang tak kenal ke dia (H.J), rokok ilegalnya yang diproduksi salah satunya ya Premium Bold, banyak orang tahu kalau backingnya kuat,” ucap sumber kepada media ini, Selasa (29/7/2025).

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

Rokok ilegal backing kelas kakap ini merusak pasar dan mengancam rokok resmi karena dijual dengan harga jauh lebih murah dan tidak dikenai cukai.

Kondisi ini tentu sangat riskan ditengah Bea Cukai Madura gencar melakukan operasi dan penindakan terhadap rokok-rokok Ilegal yang masih nakal menjajakan jualannya.

BACA JUGA :  Ribuan Rokok Ilegal Merek Marbol dan New 54ryaku Produk Pamekasan Ditangkap

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Humas Bea Cukai Madura, Megatruh mengaku terus berkomitmen untuk memberantas rokok ilegal yang merugikan negara.

Dia juga menyampaikan kepada masyarakat agar lebih mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan melaporkannya kepada Bea Cukai Madura.

“Kalau ada, dan kalian menemukan rokok ilegal segera laporkan kepada kami, kami juga butuh info dari masyarakat,” terangnya.

Penulis : AL

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia
Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan
Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan
Rokok ilegal Premium Bold satu ini bahkan nyaris tidak pernah tersentuh oleh Bea Cukai Madura, aparat kepolisian dan dan juga Satpol PP.

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:03 WIB

Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

Senin, 16 Februari 2026 - 18:25 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB