PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Rokok Ilegal Premium Bold kian marak beredar bahkan tersebar luas ke lintas provinsi, hingga ke luar Pulau Jawa.
Rokok ilegal produksi Pamekasan, Madura ini yang disebut-sebut diproduksi oleh pengusaha ternama berinisial H.J, warga Desa Akkor, Kecamatan Palengaan.
Rokok ilegal Premium Bold satu ini bahkan nyaris tidak pernah tersentuh oleh Bea Cukai Madura, aparat kepolisian dan juga Satpol PP.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Banyak yang beranggapan bahwa beredarnya rokok yang menyumbang kerugian negara ini memiliki backing kuat. Sehingga aman dari operasi maupun penindakan langsung ke tempat produksinya.
“Siapa yang tak kenal ke dia (H.J), rokok ilegalnya yang diproduksi salah satunya ya Premium Bold, banyak orang tahu kalau backingnya kuat,” ucap sumber kepada media ini, Selasa (29/7/2025).
Rokok ilegal backing kelas kakap ini merusak pasar dan mengancam rokok resmi karena dijual dengan harga jauh lebih murah dan tidak dikenai cukai.
Kondisi ini tentu sangat riskan ditengah Bea Cukai Madura gencar melakukan operasi dan penindakan terhadap rokok-rokok Ilegal yang masih nakal menjajakan jualannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Humas Bea Cukai Madura, Megatruh mengaku terus berkomitmen untuk memberantas rokok ilegal yang merugikan negara.
Dia juga menyampaikan kepada masyarakat agar lebih mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan melaporkannya kepada Bea Cukai Madura.
“Kalau ada, dan kalian menemukan rokok ilegal segera laporkan kepada kami, kami juga butuh info dari masyarakat,” terangnya.
Penulis : AL
Editor : Redaksi











