Laris Seperti Miras, Rokok Bodong Merek SH Produksi Pamekasan Punya Jalan Tikus untuk Kelabui Petugas

- Wartawan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rokok Ilegal Merek SH.

Ilustrasi rokok Ilegal Merek SH.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Peredaran rokok bodong merek SH yang kabarnya diproduksi dengan skala besar di Pamekasan Madura semakin merajalela dan laris seperti minuman keras (miras).

Informasi terbaru, gudang produksi rokok ilegal tersebut diduga memiliki “jalan tikus” khusus untuk meloloskan barang dagangannya tanpa tersentuh pengawasan Bea Cukai Madura.

Sejumlah sumber menyebutkan, jalur khusus ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengelabui petugas. Rokok tanpa cukai itu diduga keluar masuk dengan mudah menuju berbagai daerah di Madura bahkan Jawa Timur, tanpa tersentuh razia.

“Sudah lama gudang itu beroperasi. Barangnya keluar lewat jalur tikus, makanya lolos dari pantauan petugas,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, Kamis (21/8/2025).

Kondisi ini membuat publik mempertanyakan ketegasan Bea Cukai Madura. Pasalnya, meski peredaran rokok ilegal itu semakin masif, hingga kini belum ada tindakan tegas berupa penyegelan gudang produksi ataupun penangkapan pemilik usaha.

Ketua Forum Kota (Forkot) Pamekasan, Samsul Arifin mendesak Bea Cukai dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.

BACA JUGA :  Dikeluhkan Guru dan Wali Murid Soal Porsi MBG Tak Sesuai Anggaran, Ini Respon SPPG Kangenan

Gerrard disapa akrab menilai, lemahnya pengawasan berpotensi menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah akibat hilangnya pendapatan cukai.

“Kalau Bea Cukai terus diam, jangan-jangan ada permainan. Negara jelas dirugikan karena potensi cukai yang hilang. Kami mendesak sidak dan penindakan tegas!” tegas Gerrad ketua Forkot Pamekasan.

Lebih lanjut, aktivis yang getol mengawal isu-isu strategis ini menyebut bahwa pemilik rokok bodong merek SH itu diduga milik S (Inisial) asal Desa Plampaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

“Rokok dengan backing kuat ini kabarnya milik seorang tokoh berinisial S asal Camplong, namun diproduksi di Pamekasan,” ungkapnya.

Pihaknya, dalam waktu dekat akan segera mungkin mengirimkan surat aksi ke Bea Cukai Madura agar segera dilakukan sidak langsung dan disanksi tegas.

BACA JUGA :  Famas Mahardika Naikkan Level Perlawanan, Dugaan TPPU dan Cukai Rokok PR Subur Jaya HJS Dibawa ke KPK

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan, berjanji akan segera membentuk satgas rokok ilegal untuk membasmi peredaran rokok bodong dan trik nakal pengusaha.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak
Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep
Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi
Polisi Bakal Periksa Korwil BGN Pamekasan Buntut Laporan Dugaan Pungli
Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 09:41 WIB

Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:19 WIB

2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:54 WIB

Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:54 WIB

Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB