Laris Seperti Miras, Rokok Bodong Merek SH Produksi Pamekasan Punya Jalan Tikus untuk Kelabui Petugas

- Wartawan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rokok Ilegal Merek SH.

Ilustrasi rokok Ilegal Merek SH.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Peredaran rokok bodong merek SH yang kabarnya diproduksi dengan skala besar di Pamekasan Madura semakin merajalela dan laris seperti minuman keras (miras).

Informasi terbaru, gudang produksi rokok ilegal tersebut diduga memiliki “jalan tikus” khusus untuk meloloskan barang dagangannya tanpa tersentuh pengawasan Bea Cukai Madura.

Sejumlah sumber menyebutkan, jalur khusus ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengelabui petugas. Rokok tanpa cukai itu diduga keluar masuk dengan mudah menuju berbagai daerah di Madura bahkan Jawa Timur, tanpa tersentuh razia.

“Sudah lama gudang itu beroperasi. Barangnya keluar lewat jalur tikus, makanya lolos dari pantauan petugas,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, Kamis (21/8/2025).

Kondisi ini membuat publik mempertanyakan ketegasan Bea Cukai Madura. Pasalnya, meski peredaran rokok ilegal itu semakin masif, hingga kini belum ada tindakan tegas berupa penyegelan gudang produksi ataupun penangkapan pemilik usaha.

Ketua Forum Kota (Forkot) Pamekasan, Samsul Arifin mendesak Bea Cukai dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.

BACA JUGA :  Diundang Pernikahan di Pamekasan, Ini 11 Rekomendasi MUI untuk Semua Artis Adella saat Manggung

Gerrard disapa akrab menilai, lemahnya pengawasan berpotensi menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah akibat hilangnya pendapatan cukai.

“Kalau Bea Cukai terus diam, jangan-jangan ada permainan. Negara jelas dirugikan karena potensi cukai yang hilang. Kami mendesak sidak dan penindakan tegas!” tegas Gerrad ketua Forkot Pamekasan.

Lebih lanjut, aktivis yang getol mengawal isu-isu strategis ini menyebut bahwa pemilik rokok bodong merek SH itu diduga milik S (Inisial) asal Desa Plampaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

“Rokok dengan backing kuat ini kabarnya milik seorang tokoh berinisial S asal Camplong, namun diproduksi di Pamekasan,” ungkapnya.

Pihaknya, dalam waktu dekat akan segera mungkin mengirimkan surat aksi ke Bea Cukai Madura agar segera dilakukan sidak langsung dan disanksi tegas.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Platinum Bold Produksi Pamekasan Beredar Luas, Bea Cukai Madura Akan Tindak Tegas

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan, berjanji akan segera membentuk satgas rokok ilegal untuk membasmi peredaran rokok bodong dan trik nakal pengusaha.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku
Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Berita Terbaru