Toko Alay Jual Rokok Bodong, Oknum Polisi Diduga Terima Setoran

- Wartawan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko Alay. Foto : Portal Indonesia.

Toko Alay. Foto : Portal Indonesia.

PALEMBANG, MADURA HARI INI | Praktik peredaran rokok tanpa pita cukai diduga telah berlangsung bertahun-tahun di wilayah Palembang tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Informasi yang dihimpun, seorang pengusaha bernama Alay, yang dikenal sebagai agen besar, disebut mengedarkan berbagai merek rokok ilegal dari sebuah toko di kawasan pasar Perumnas, Kecamatan Sako, Kelurahan Sako, Palembang.

Produk yang dijual beragam, mulai dari Rokok DUTA, COPPE, RC, SEVEN, LINK, STIGMA, SURYA PRO dan ABS.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari Portal Indonesia, Dalam hal ini banyak sekali distributor dan penyalur serta pengecer yang ada di Sumatera Selatan ini tanpa takut adanya tindakan dari aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Waduh! Rekrutmen PPPK Paruh Waktu di Sampang Disorot, Plt Kadinkes Terancam Dilaporkan

Padahal sudah jelas kegiatan ini melanggar hukum dan merugikan Negara hingga milyaran rupiah perbulan serta membahayakan penggunanya dari zat yang berbahaya. Jum’at (22/08/25).

Toko Axel yang ada di borang mengatakan bahwa dia sering belanja di pasar perumnas ditoko Alay atau pun terkadang diantar sales sampai ketoko kami ada ngambil beberapa tim tidak banyak seperti Rokok LINK, STIGMA, SURYA dan lainya.

BACA JUGA :  Usai Viral Potong Bantuan PKH, Kini Pendamping dan Kades Karduluk Sumenep Saling Tuding

Kemudian pengembangan selanjutnya tim investigasi datang ke toko Alay yang ada di pasar Perumnas Sako, pengurus toko mengatakan dengan gamblang dan tanpa ragu ragu bahwa menjual rokok ilegal tidak ada masalah.

”Kami ini jualan rokok ilegal karena sudah ada setoran ke Polda melalui yang pegang pak Zainal, rokoknya ada merk DUTA, COPPE, RC, SEVEN, LINK , dan lainnya kemudian Rokok merk ABS punya APUK, silakan bapak bapak tangkap pemilik atau distributornya, bukan kami ” ucap pengelola toko dengan tegas.

Untuk masalah ini sudah kita buat laporan ke Polsek Sako dan Bea Cukai Palembang, “Terimakasih atas laporannya selanjutnya kita akan lakukan pengecekan ucap Humas bea cukai.”

BACA JUGA :  Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

Sudah sangat jelas penjualan rokok ilegal baik tanpa cukai ataupun cukai yang tidak sesuai untuk peruntukannya dikategorikan Ilegal , melanggar Undang undang nomer 39 tahun 2007 dan dapat dipidana penjara satu hingga lima tahun kurungan menurut pasal 54 undang undang cukai dan denda minimal dua kali nilai cukai sampai sepuluh kali nilai cukai. (Red)

Penulis : Red

Berita Terkait

Mantan Anggota DPRD Sumenep Diringkus Polres Pamekasan
Buron! Sopir Truk yang Angkut Rokok Bodong di Sampang Lagi Dikejar Polisi
Mohammad Ghazali Dibacok Orang Angkuh di Wilayah Plakpak Pamekasan
Viral Durasi 4 Menit 27 Detik, Satu Pemeran Video Asusila di Pamekasan Diamankan Polisi
Kalah Kasasi Lalu Kabur, Mantan Kades Panden Pamekasan Ditangkap Kasus Sewa Tanah Percaton, Desa Rugi Rp1,5 Miliar
Viralnya Susu MBG Berulat di Pamekasan, Yayasan SPPG Kemala Bhayangkari Belum Beri Klarifikasi
Gempar! Video Asusila Dua Sejoli Diduga Pelajar SMP di Pamekasan
Viral MBG Susu Berulat di SDN Sentol 2 Pamekasan, Satgas Kapan Akan Tindak Tegas?

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:58 WIB

Mantan Anggota DPRD Sumenep Diringkus Polres Pamekasan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:27 WIB

Buron! Sopir Truk yang Angkut Rokok Bodong di Sampang Lagi Dikejar Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 23:16 WIB

Mohammad Ghazali Dibacok Orang Angkuh di Wilayah Plakpak Pamekasan

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Viral Durasi 4 Menit 27 Detik, Satu Pemeran Video Asusila di Pamekasan Diamankan Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 10:19 WIB

Kalah Kasasi Lalu Kabur, Mantan Kades Panden Pamekasan Ditangkap Kasus Sewa Tanah Percaton, Desa Rugi Rp1,5 Miliar

Berita Terbaru

Mantan anggota DPRD Sumenep saat ditangkap Polres Pamekasan.

Berita

Mantan Anggota DPRD Sumenep Diringkus Polres Pamekasan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:58 WIB

Ilustrasi

Hukum Dan Kriminal

Buron! Sopir Truk yang Angkut Rokok Bodong di Sampang Lagi Dikejar Polisi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:27 WIB

Ilustrasi.

Hukum Dan Kriminal

Mohammad Ghazali Dibacok Orang Angkuh di Wilayah Plakpak Pamekasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 23:16 WIB